TOTABUAN.CO — Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan dua nama peserta yang lolos seleksi tahap kedua wawancara kepada Presiden Jokowi. Dua nama tersebut nantinya akan dipilih salah satu oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan posisi Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya sebagai Ketua Hakim MK.
“Tadi malam sudah memutuskan nama-nama yang diajukan kepada presiden di kantor pukul 13.00 WIB, kami bertemu presiden dan menyerahkan nama itu,” ujar Ketua Pansel Saldi Isra di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/1).
Dua nama itu yakni pertama, dosen hukum tata negara di FH Universitas Udayana Bali I Dewa Gede Palguna dan Guru Besar FH Universitas Andalas Padang Yuliandri. Pansel mengaku memutuskan dua nama ini tidak ada perbedaan pendapat di antara anggota pansel lainnya. Kedua nama ini lolos dari segi integritas, kapabilitas dan independensi.
“Kami dari pansel pada akhirnya bersepakat bersama tanpa ada perbedaan pendapat adalah dua orang sesuai dengan yang dulu pernah disampaikan jumpa pers pertama, bahwa pansel minimal akan memberikan dua nama dan maksimal tiga nama, malam tadi diputuskan dua nama,” ujarnya.
Kedua nama itu juga lolos tes kesehatan dan verifikasi PPATK dan KPK. “Yang kedua nama yang kami sepakati tadi malam setelah melalui tahapan-tahapan baik wawancara tahap pertama dan kedua hasil verifikasi PPATK, KPK. Cek kesehatan dari RSPAD, termasuk masukan dari masyarakat soal integritas dan independensi. Laporan hasil pelacakan KPK, itu nama-nama yang ada tidak ada masalah,” ujarnya.
sumber : merdeka.com