• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Opsnal Polres Bolmong Sita Tiga Ribuan Botol Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2018
in Hukrim
0
Opsnal Polres Bolmong Sita Tiga Ribuan Botol Miras Ilegal

Barang Bukti Miras yang diamankan di Mapolres Bolmong.

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Sebanyak 3.375 botol minuman keras (miras) tanpa izin disita aparta dati Reskrim tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (15/2).

Miras dengan jenis Burung Sakti dan Valentine itu berhasl disita di Toko Sinar Karya yang berada di Jalan Kartini Kotamobagu.

“Ada 3.375 botol miras yang kami sita dari Toko Sinar Karya. Pemilik took ini tidak mengantongi izin,” ujar Kanit Reskrim Polres Bolmong Aiptu Alfrets Laheba.

Alfrtes menjelaskan, jumlah Miras yang disita yakni untuk jenis Burung Sakti 894 botol, dan Valentine 2.856 botol.  Miras tersebut ditampung di gudang belakang toko.

Barang bukti tersebut diangkut dengan menggunakan tiga mobil bak terbuka dan langsung dibawa ke Mapolres Bolmong.

Disitanya ribuan minuman itu saat tim Opsnal melakukan operasi penyakit masyarakat.

Dengan melakukan pengembangan, tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Setelah diperiksa, pemilik tidak mampu menunjukan surat izin tersebut. (**)

Tags: bolmongmirasPekatpolres
Previous Post

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Next Post

Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Next Post
Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov
Bolmong

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, melakukan kunjungan ke sejumlah venue Cabang Olahraga (Cabor) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Read moreDetails
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.