• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Opsnal Polres Bolmong Sita Tiga Ribuan Botol Miras Ilegal

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2018
in Hukrim
0
Opsnal Polres Bolmong Sita Tiga Ribuan Botol Miras Ilegal

Barang Bukti Miras yang diamankan di Mapolres Bolmong.

0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Sebanyak 3.375 botol minuman keras (miras) tanpa izin disita aparta dati Reskrim tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis (15/2).

Miras dengan jenis Burung Sakti dan Valentine itu berhasl disita di Toko Sinar Karya yang berada di Jalan Kartini Kotamobagu.

“Ada 3.375 botol miras yang kami sita dari Toko Sinar Karya. Pemilik took ini tidak mengantongi izin,” ujar Kanit Reskrim Polres Bolmong Aiptu Alfrets Laheba.

Alfrtes menjelaskan, jumlah Miras yang disita yakni untuk jenis Burung Sakti 894 botol, dan Valentine 2.856 botol.  Miras tersebut ditampung di gudang belakang toko.

Barang bukti tersebut diangkut dengan menggunakan tiga mobil bak terbuka dan langsung dibawa ke Mapolres Bolmong.

Disitanya ribuan minuman itu saat tim Opsnal melakukan operasi penyakit masyarakat.

Dengan melakukan pengembangan, tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Setelah diperiksa, pemilik tidak mampu menunjukan surat izin tersebut. (**)

Tags: bolmongmirasPekatpolres
Previous Post

4.5 Miliar Untuk Tahap Awal Pembangunan Terminal Tipe A di Bolmong

Next Post

Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Next Post
Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Ini Kata Tatong Bara Soal Pjs Walikota Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.