TOTABUAN.CO BOLMONG – Operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI) yang digelar jajaran Polres Bolaang Mongondow dibantu tim Tindak Pindana (Tipidter) Polda Sulut di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolnong) diduga bocor.
Penertiban tersebut dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan tiba di lokasi sekitar pukul 10:00 WITA, tim gabungan tak menemukan adanya aktifitas penambangan.
Bahkan peralatan yang sering dipakai para penambang tidak berada di lokasi. Diduga pengeloah dan pekerja tambang diduga sidah mengetahui terlebih dahulu jika ada aka dilakukan operasi.
“Operasi ini diduga telah bocor. Lihat saja, setelah kita tiba di lokasi semuanya sudah kosong,” kata Gani.
Operasi yang dilakukan ini kata Gani, guna untuk melakukan penertiban, terkait pelanggaran hukum yang terjadi.
Namun, karena tidak ditemukan adanya oknum-oknum yang melaksanakan aktivitas PETI, makanya penindakan belum dilakukan.
Gani menambahkan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna penertiban aktivitas PETI. Apakah akan diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) atau dilakukan penutupan. Sebab lanjutnya, meski diakui melanggar aturan, akan tetapi dari segi sosial ada ribuan warga yang bergantung hidup mereka di lokasi ini.
Dengan menempuh jalur pebukitan, tim baru bisa tembus di lokasi PETI. Sudah letih di perjalanan, petugas dihadapkan pada kenyataan pahit, yakni sejumlah lokasi tersebut sudah kosong.
Para pekerja PETI sepertinya sudah memiliki jalur informasi di tubuh kepolisian, karena saat petugas tiba di lokasi PETI, lahan tersebut sudah sepi tak bertuan.
Persoalan bocornya operasi penertiban PETI memang bukan cerita baru. Padahal, informasi tentang operasi polisi, apalagi yang berkaitan dengan penertiban kegiatan ilegal sifatnya rahasia. Namun begitu, upaya pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang tak henti-hentinya mengambil tindakan pencegahan maupun penanggulangan sudah sangat layak diapresiasi.(**)