TOTABUAN.CO – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau melaporkan seorang pria yang mengaku oknum wartawan berinisial R ke polisi. Penyebabnya, R diduga telah menyekap dan melakukan tindakan asusila terhadap gadis belia berinisial JM (17).
Sabtu (13/9) lalu JM disekap di kamar indekos milik R setelah sebelumnya keduanya sempat cekcok mulut. R yang tak terima setelah diputus cinta oleh JM, memaksa melakukan tindakan asusila di kamar indekos.
JM mengaku sempat melawan meski akhirnya lemah dan tak berdaya. JM baru berhasil kabur dari R sehari setelah disekap, Minggu (14/09).
Salah satu komisioner KPPAD Anambas, Henriko Hutapea, mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah JM ditanya oleh keluarganya lantaran semalaman dicari tidak ditemukan. “Setelah tahu anaknya disekap R, keluarga JM segera melaporkan tindakan tersebut kepada KPPAD,” katanya, Selasa (16/9).
Selanjutnya, JM pun menjalani visum di Puskesmas Tarempa. Sementara salah seaorang keluarga korban, JH berharap kepolisian segera mengambil tindakan terhadap penjual DVD yang mengaku wartawan itu.
Sumber: jpnn.com