• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Polisi Dilapor. Katanya Lakukan Pemerasan

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2015
in Hukrim
0
Oknum Polisi Dilapor. Katanya Lakukan Pemerasan
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Oknum pimpinan Jemaat Youke Elvis Goni (41) warga Tuduaog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) jadi korban aksi pemerasan oknum polisi yang bertugas di Polsek wilayah Hukum Polres Bolmong.

Usai memimpin Jemaat di Desa Kolingangaan, Kecamatan Bilalang, Minggu (14/6), sekira pukul 23.30 wita lalu, bersama rombongan Wakil Bupati Bolmong, sempat diperas dan di ancam oleh oknum anggot polisi, berinisial SM alias Sut.

Dari bukti laporan polisi yang ada, kejadian bermula saat Youke berboncengan dengan Buding Mokodongan, usai ibadah di Desa Kolingangaan. Saat berada diperjalanan pulang, keduanya menepi di salah satu warung yang berada di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang dengan maksud mengisi bahan bakar.

Namun mereka tak menyangka datang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir itu dan langsung menjambak jenggot Youke Youke tanpa sebab. Bukan hanya jenggot, oknum polisi itu menjambak rambut korban dan menyeret korban ke dekat  kendaraan milik dan sambil menuduh Youke adalah pelaku pencurian.

“Bau mulut oknum Polisi itu bau minuman. Dia terlihat dikuasai emosi,” kata Youke dalam laporan polisi Selasa (16/6).

Melihat oknum Polisi itu emosi akhirnya  Youke bersama rekannya memilih mengambil langkah seribu dan mengamankan diri di salah satu rumah warga.

Beruntung di desa tersebut, ada yang mengenal Youke karena kebetulan korban adalah mantan kepala desa Desa Tuduaog.

“Usai dijambak di janggot dan rambut, saya melarikan diri kerumah warga, agar warga tidak sempat menghakimi saya sebagai pencuri. Di desa itu ada kenalan saya, dan akhirnya kami dibawa ke rumahnya,” aku Youke.

Kendaraan yang ditumpangi korban, saat itu sempat ditahan oleh oknum polisi tersebut. Namun, setelah warga setempat memastikan bahwa korban bukanlah pencuri, barulah kendaraan tersebut diserahkan.

Parahnya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pinogaluman itu, malah meminta bukti surat tanda kepemelikan kendaraan.

“Saya waktu itu kebetulan tidak membawa surat-surat,” aku Buding rekan korban.

Melihat ada potensi untuk mendapatkan pundi rezeki, sang oknum polisi itu, menegaskan, jika kendaraan mereka akan dibawa ke kantor maka biaya penebusaanya sebesar Rp 2.5 juta sebagai uang tebusan.

“Uang yang tersisa di dompet saya waktu itu hanya 80 ribu rupiah, itupun 50 ribunya di kasih oleh ajudan Wabup (Wakil Bupati) Bolmong, usai beribadah di Kolingangaan,” terang korban.

Alhasil, korban meminjam uang ke temannya yang ada di desa itu, sebesar Rp.250.000 dan langsung memberikan kepada oknum polisi tersebut. Tak sampai disitu, usai mendapatkan keinginannya, pelaku malah mengancam akan menembak korban.

“Saat mendapatkan pinjaman saya langsung memberikan ke oknum polisi sambil berbicara baik-baik, namun saya dan rekan saya malah diancam akan ditembak,” tambahnya.

Atas kejadian itu, saya merasa keberatan makanya saya mengadu ke Polres Bolmong untuk mendapatkan perlakuan adil di mata hukum. “Saya merasa keberatan dan melaporkannya pe Provos Polres Bolmong,” tandasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bolmong, Ipda Edi Santosa, saat dikonfirmasi tak menampik kejadian tersebut. “Laporan korban tentang pemerasan dan pengancaman, sudah diterima untuk diproses lebih lanjut,” tutup Edy.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Wacana Penggabungan Lolayan Gabung Kotamobagu Terus Disuarakan  

Next Post

Ketua PMII Bolmong Periode 2015-2016 Terpilih  

Next Post
Supriono Pimpin PMII Bolmong Raya

Ketua PMII Bolmong Periode 2015-2016 Terpilih  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.