TOTABUAN.CO BOLMONG—Oknum pimpinan Jemaat Youke Elvis Goni (41) warga Tuduaog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) jadi korban aksi pemerasan oknum polisi yang bertugas di Polsek wilayah Hukum Polres Bolmong.
Usai memimpin Jemaat di Desa Kolingangaan, Kecamatan Bilalang, Minggu (14/6), sekira pukul 23.30 wita lalu, bersama rombongan Wakil Bupati Bolmong, sempat diperas dan di ancam oleh oknum anggot polisi, berinisial SM alias Sut.
Dari bukti laporan polisi yang ada, kejadian bermula saat Youke berboncengan dengan Buding Mokodongan, usai ibadah di Desa Kolingangaan. Saat berada diperjalanan pulang, keduanya menepi di salah satu warung yang berada di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang dengan maksud mengisi bahan bakar.
Namun mereka tak menyangka datang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir itu dan langsung menjambak jenggot Youke Youke tanpa sebab. Bukan hanya jenggot, oknum polisi itu menjambak rambut korban dan menyeret korban ke dekat kendaraan milik dan sambil menuduh Youke adalah pelaku pencurian.
“Bau mulut oknum Polisi itu bau minuman. Dia terlihat dikuasai emosi,” kata Youke dalam laporan polisi Selasa (16/6).
Melihat oknum Polisi itu emosi akhirnya Youke bersama rekannya memilih mengambil langkah seribu dan mengamankan diri di salah satu rumah warga.
Beruntung di desa tersebut, ada yang mengenal Youke karena kebetulan korban adalah mantan kepala desa Desa Tuduaog.
“Usai dijambak di janggot dan rambut, saya melarikan diri kerumah warga, agar warga tidak sempat menghakimi saya sebagai pencuri. Di desa itu ada kenalan saya, dan akhirnya kami dibawa ke rumahnya,” aku Youke.
Kendaraan yang ditumpangi korban, saat itu sempat ditahan oleh oknum polisi tersebut. Namun, setelah warga setempat memastikan bahwa korban bukanlah pencuri, barulah kendaraan tersebut diserahkan.
Parahnya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pinogaluman itu, malah meminta bukti surat tanda kepemelikan kendaraan.
“Saya waktu itu kebetulan tidak membawa surat-surat,” aku Buding rekan korban.
Melihat ada potensi untuk mendapatkan pundi rezeki, sang oknum polisi itu, menegaskan, jika kendaraan mereka akan dibawa ke kantor maka biaya penebusaanya sebesar Rp 2.5 juta sebagai uang tebusan.
“Uang yang tersisa di dompet saya waktu itu hanya 80 ribu rupiah, itupun 50 ribunya di kasih oleh ajudan Wabup (Wakil Bupati) Bolmong, usai beribadah di Kolingangaan,” terang korban.
Alhasil, korban meminjam uang ke temannya yang ada di desa itu, sebesar Rp.250.000 dan langsung memberikan kepada oknum polisi tersebut. Tak sampai disitu, usai mendapatkan keinginannya, pelaku malah mengancam akan menembak korban.
“Saat mendapatkan pinjaman saya langsung memberikan ke oknum polisi sambil berbicara baik-baik, namun saya dan rekan saya malah diancam akan ditembak,” tambahnya.
Atas kejadian itu, saya merasa keberatan makanya saya mengadu ke Polres Bolmong untuk mendapatkan perlakuan adil di mata hukum. “Saya merasa keberatan dan melaporkannya pe Provos Polres Bolmong,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bolmong, Ipda Edi Santosa, saat dikonfirmasi tak menampik kejadian tersebut. “Laporan korban tentang pemerasan dan pengancaman, sudah diterima untuk diproses lebih lanjut,” tutup Edy.(Has)