• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Polisi Dilapor. Katanya Lakukan Pemerasan

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2015
in Hukrim
0
Oknum Polisi Dilapor. Katanya Lakukan Pemerasan
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG—Oknum pimpinan Jemaat Youke Elvis Goni (41) warga Tuduaog, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) jadi korban aksi pemerasan oknum polisi yang bertugas di Polsek wilayah Hukum Polres Bolmong.

Usai memimpin Jemaat di Desa Kolingangaan, Kecamatan Bilalang, Minggu (14/6), sekira pukul 23.30 wita lalu, bersama rombongan Wakil Bupati Bolmong, sempat diperas dan di ancam oleh oknum anggot polisi, berinisial SM alias Sut.

Dari bukti laporan polisi yang ada, kejadian bermula saat Youke berboncengan dengan Buding Mokodongan, usai ibadah di Desa Kolingangaan. Saat berada diperjalanan pulang, keduanya menepi di salah satu warung yang berada di Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang dengan maksud mengisi bahan bakar.

Namun mereka tak menyangka datang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir itu dan langsung menjambak jenggot Youke Youke tanpa sebab. Bukan hanya jenggot, oknum polisi itu menjambak rambut korban dan menyeret korban ke dekat  kendaraan milik dan sambil menuduh Youke adalah pelaku pencurian.

“Bau mulut oknum Polisi itu bau minuman. Dia terlihat dikuasai emosi,” kata Youke dalam laporan polisi Selasa (16/6).

Melihat oknum Polisi itu emosi akhirnya  Youke bersama rekannya memilih mengambil langkah seribu dan mengamankan diri di salah satu rumah warga.

Beruntung di desa tersebut, ada yang mengenal Youke karena kebetulan korban adalah mantan kepala desa Desa Tuduaog.

“Usai dijambak di janggot dan rambut, saya melarikan diri kerumah warga, agar warga tidak sempat menghakimi saya sebagai pencuri. Di desa itu ada kenalan saya, dan akhirnya kami dibawa ke rumahnya,” aku Youke.

Kendaraan yang ditumpangi korban, saat itu sempat ditahan oleh oknum polisi tersebut. Namun, setelah warga setempat memastikan bahwa korban bukanlah pencuri, barulah kendaraan tersebut diserahkan.

Parahnya, oknum polisi yang bertugas di Polsek Pinogaluman itu, malah meminta bukti surat tanda kepemelikan kendaraan.

“Saya waktu itu kebetulan tidak membawa surat-surat,” aku Buding rekan korban.

Melihat ada potensi untuk mendapatkan pundi rezeki, sang oknum polisi itu, menegaskan, jika kendaraan mereka akan dibawa ke kantor maka biaya penebusaanya sebesar Rp 2.5 juta sebagai uang tebusan.

“Uang yang tersisa di dompet saya waktu itu hanya 80 ribu rupiah, itupun 50 ribunya di kasih oleh ajudan Wabup (Wakil Bupati) Bolmong, usai beribadah di Kolingangaan,” terang korban.

Alhasil, korban meminjam uang ke temannya yang ada di desa itu, sebesar Rp.250.000 dan langsung memberikan kepada oknum polisi tersebut. Tak sampai disitu, usai mendapatkan keinginannya, pelaku malah mengancam akan menembak korban.

“Saat mendapatkan pinjaman saya langsung memberikan ke oknum polisi sambil berbicara baik-baik, namun saya dan rekan saya malah diancam akan ditembak,” tambahnya.

Atas kejadian itu, saya merasa keberatan makanya saya mengadu ke Polres Bolmong untuk mendapatkan perlakuan adil di mata hukum. “Saya merasa keberatan dan melaporkannya pe Provos Polres Bolmong,” tandasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bolmong, Ipda Edi Santosa, saat dikonfirmasi tak menampik kejadian tersebut. “Laporan korban tentang pemerasan dan pengancaman, sudah diterima untuk diproses lebih lanjut,” tutup Edy.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Wacana Penggabungan Lolayan Gabung Kotamobagu Terus Disuarakan  

Next Post

Ketua PMII Bolmong Periode 2015-2016 Terpilih  

Next Post
Supriono Pimpin PMII Bolmong Raya

Ketua PMII Bolmong Periode 2015-2016 Terpilih  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.