TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Buah dari keteledorannya Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, Mul’alif Podutolo, menjalani pemeriksaan kode etik di ruangan Kepala Badan BKDD, Rabu (20/1) pukul 14.30 Wita.
Sidang kode etik sendiri diikuti Majelis Kode Etik yakni Sekkot Tahlis Galang. Kepala BKDD Adnan Masinae, Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta, Kepala DPPKAD Rio Lombone, Kepala Inspektorat Alex Saranaung serta Kabag Hukum dan Organisasi Sarida Mokoginta.
Sidang kode etik itu untuk mengklarifikasi terkait penyalahgunaan mobil dinas yang dimodifikasi. (rez/ryo)