TOTABUAN.CO HUKRIM – Bunga (14) siswi SMP Desa Poigar Kabupaten Bolaang Mongongow (Bolmong) diduga diperkosa oleh oknum guru berinisial P (39). Pelaku yang yang tidak lain adalah gurunya sendiri itu, tegah memperkosa kemudian disekap disalah satu ruangan gelap dan nanti ditemukan pada pukul 05:00 pagi.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, bahwa peristiwa itu terjadi 14 Desember 2017 lalu.
Dari keterangan korban, peristiwa itu terjadi saat para siswa sedang melaksanakan pelatihan dasar Osis ekstra kurikulier. Bunga yang dalam posisi tidur, tiba-tiba pelaku masuk dan membangunkan korban.
Tanpa ada maksud dan tujuan yang jelas, Bunga ditarik kesalah satu ruangan kemudian digerayangi pelaku.
Peristiwa tersebut kata Hanny, baru dilaporkan setelah dua teman korban sempat melihat pelaku keluar dari ruangan namun tidak mengetahui siapa korban yang ada di dalam.
“Sebenarnya peristiwa tidak bocor, tapi karena sempat dibuli di sekolah, korban alami trauma dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua,” jelasnya.
Pihak orang tua korban sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Saat ini pelaku sudah diamankan.
Menurut Hanny pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Rendy Mokoginta menyesalkan kejadian tersebut.
Dia mengaku sudah mendatangi sekolah tersebut dan meminta pihak sekolah untuk tetap mendorong dan memotivasi korban untuk tetap sekolah. Mengingat lanjutnya, korban saat ini sedang menghadapi ujian.
“Kita sesalkan kejadian tersebut. Namun untuk korban tetap diberikan motivasi. Karena sedang hadapi ujian,” kata Rendy.
Dia berharap menghormati praduag tak bersalah. Namun jika terbukti pelaku terancam dipecat.
“Kita tunggu proses hukum selanjutnya. Jika terbukti sanksinya pemecatan,” tandasnya. (**)
(**)