• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Anggota Polres Bolmong Tertangkap Bersama Enam Paket Sabu

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2017
in Hukrim
0
Oknum Anggota Polres Bolmong Tertangkap Bersama Enam Paket Sabu
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Anggota Polres Bolmong Tertangkap Bersama Enam Paket SabuTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Tim Narkoba dari Polda Sulut berhasil mengamankan enam paket sabu di tangan oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Bolmong. Aiptu A yang juga mantan  anggota Satnarkoba POlres itu tertangkap, Kamis 16 Februari 2017 sekitar pukul 09:00 Wita.

Aiptu A diamankan dengan barang buktu enam paket shabu di rumahnya setelah sebelumnya RYB alias Rival oknum ASN asal Kota Palu ditangkap di Jalan Golkar Kelurahan Biga Kecamatan Utara tepatnya di depan SMA 1 Kotamobagu.

Rival yang berprofesi sebagai ASN itu, beralamatkan di Jalan Miangas Nomor 21 RT. 004 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Selatan.

Penangkapan yang dipimpian AKBP Agus Pelealu itu, setelah Rival tertangkap dan dikembangkan akhirnya enam paket Sabu diamankan sebagai barang bukti.

“Awalnya Rival tertangkap. Setelah dikembangkan, kita amankan oknum berinisial A. Nah, A ini juga merupakan salah satu oknum AS kota Palu. Di sana tim berhasil mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 6 paket,” kata salah satu tim Narkoba dari Polda Sulut.

Setelah dua oknum ASN tertangkap, tim melakukan penggeledahan di rumah Aiptu A dan berhasil mengamankan bukti peralatan untuk mengkonsumsi narkoba. Adapun barang bukti yang diamankan kata salah satu tim dari Satuan Narkoba Polda Sulut yakni, 6 paket Sabu, serta Bong atau alat penghisap Shabu.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu membenarkan terkait penangkapan tersebut. Kendati tidak menjelaskan soal kronoligis penangkapan Aiptu A, akan tetapi menurut Saiful bahwa Aiptu A, pernha tertangkap dengan kasus yang sama. “Iya, memang oknum pernah terlobat dengan kasus yang sama,” papar Saiful ketika dikonfirmasi.

Diketahui Aiptu A pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada 16 Maret 2016 lalu dan sempat mendekam di lembaga pemasyarakatan atas hasil putusan pengadilan pada 12 Mei 2016 dengan hukuman kurungan 1 Tahun. Pada 2 Novemver 2016 lalu, Aiptu A bebas bersyarat, dan kini tertangkap lagi.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Paket Sabupolres bolmongSabu
Previous Post

Lelang Pembangunan Lanjutan Proyek MRBM Akhir Februari

Next Post

Inilah Enam Kader PDIP Yang Disiapkan di Pilwako Kotamobagu

Next Post
Inilah Enam Kader PDIP Yang Disiapkan di Pilwako Kotamobagu

Inilah Enam Kader PDIP Yang Disiapkan di Pilwako Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.