TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Fedro Gonibala(37) salah satu anggota polisi Polres Bolmong akhirnya datang melaporkan terkait perbuatan pihak BRI Cabang Kotamobagu atas pemblokiran rekening BRI Britamanya.
“Saya merasa keberatan karena rekening BRI Britama telah diblokir oleh pihak BRI, tanpa sepengetahuan pelapor,” ujarnya Fedri saat melaporkan kejadian di SPKT Mapolres Bolmong Senin (2/2/2015) sekitar pukul 11:00 Wita.
Fedro menjelaskan, ia baru mengetahui ATM Britama sudah terblokir saat mengambil dana remonirasi di kantor BRI. “Itu saya ketahui melalui SMD Bangking BRI yang isi saldo sebesar Rp.731.000,’ pada tanggal 12 januari pukul 10:50. Saya kemudian menggecek saldo pada teller dengan mengunakan Buku Tabungan BRI Britama.Saat teller memeriksa saldonya saat itu teller menerangkan rekeningnya telah diblokir,” Ungkap polisi berpangkat Bripka ini.
“Pelapor merasa keberatan dan memohon kepada pihak yang berwajib kiranya terlapor dipanggil dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”. ujar Fedro. (Tr3)