TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparat dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menyita ratusan botol miras berbagai jenis merk dan puluhan liter miras jenis captikus disejumlah warung dan kios saat mengelar razia cipta kondisi di wilayah Kotamobagu Sabtu (6/2). Bahkan, dalam razia itu, petugas berhasil menyita sejumlah liter miras siap edar diduga milik oknum anggota Polres yang berada di Kelurahan Tumubui.
Miras yang disita sebagian sudah dikemas di dalam plastik dan sebagian masih berada di botol bekas air meniral. Operasi yang dipimpin Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus itu mulai menyisir sejumlah kios yang sudah mejadi target dalam operasi.
“Operas cipta kondisi ini terus digelar di wilayah kota Kotamobagu. Gunanya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Sebab sebagian besar pemicu permasalahan juga diakibatkan oleh miras,” kata Efendy.
Efendy mengatakan, akan melaporkan oknum anggota Polres yang diduga menjual miras ke Kapolres. “Jika benar akakn saya laporkan ke Kapolres,” ujarnya.
Oprasi cipta kondisi ini digelar dalam rangka memberika rasa aman kepada masyarakat. Selain itu dalam rangka tahun baru Imlek.
Meskipun para pemilik warung dan kios yang ada di wilayah Kotamobagu telah berulang kali diperingatkan untuk tidak lagi menjual miras, namun mereka tetap saja tak mengindahkan peringatan tersebut. (Has)