TOTABUAN.CO — Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pencuri sepeda motor pelajar. Modusnya, pelaku mengaku sebagai guru.
“Tersangka diketahui berinisial NS (54) mencoba mengelabui korbannya dengan berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) seolah-olah dia seorang guru,” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Harahap, di Cikarang, Kamis (23/10).
Menurut dia, peristiwa percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB di SMPN 2 Cikarang Pusat Jalan Sindangkasih, Kampung Paparean, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Pusat.
Korban bernama Asep Saipudin (15) yang merupakan siswa sekolah tersebut baru saja tiba di sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario B 3635 FKD.
Namun karena korban yang kesiangan tiba di sekolah memilih memarkirkan kendaraannya di ruko seberang setelah mengetahui gerbang sekolahnya tertutup.
Tersangka NS yang menggunakan seragam PNS dan mengaku guru kemudian menghampiri korban dan memintanya mengantar ke SDN 02 Hegar Mukti yang berdekatan dengan sekolah korban.
“Ketika berangkat, korban mengendarai sepeda motor dan pelaku dibonceng di belakang. Setelah sampai di lokasi tujuan, korban diminta menunggu di luar, sementara tersangka masuk ke SDN 02 Hegar Mukti menggunakan motor korban,” katanya.
Namun saat korbannya lengah, tersangka memutar balik motor untuk keluar dari lingkungan sekolah dan berusaha kabur. Aksinya tersebut dipergoki salah satu petugas parkir bernama Asep Marta yang curiga dengan perilaku tersangka.
“Akhirnya laju motor tersangka diberhentikan. Saat ditanya, tersangka mengaku sebagai guru sekolah lain. Namun saat namanya dicek, tidak ditemukan petugas hingga akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polisi,” katanya.
Tersangka kepada polisi mengaku menggunakan baju dinas PNS untuk mengelabui korbannya. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan serta identitas palsu.
sumber : merdeka.com