TOTABUAN.CO — Seorang pelaku spesialis perampok nasabah bank ditembak anggota Resmob Polrestabes Surabaya, Senin 1(20/10). Pelaku sempat melawan saat hendak ditangkap oleh polisi.
Peristiwa itu terjadi karena pelaku yang bernama Mat Cholil (51), asal Desa Sanggara Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura ini melawan dan menyerang anggota polisi dengan pisau. Setelah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap tak menggubris. Akhirnya polisi mengarahkan senjatanya ke dada pelaku. Dan saat itu juga, sepak terjang Mat Clolil di dunia kejahatan berakhir.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono menceritakan, sekitar pukul 12.30 WIB tadi, anggota Tim Crime Hunter yang dipimpin Kanit Resmob, AKB Agung Pribadi, mengendus aksi pelaku bersama dua rekannya di Jalan Darmo, Surabaya. “Bersama dua rekannya, tersangka diduga hendak beraksi di Bank BCA Jalan Darmo. Jadi kawanan pelaku ini memang spesialis perampok nasabah bank yang kerab beraksi di Surabaya selama ini,” terang Sumaryono di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo.
Terendusnya aksi Mat Cholil Cs ini, masih kata Sumaryono, berawal dari laporan sekuriti Bank BCA Jalan Darmo. Pelaku juga terlihat mengambil foto suasana bank. “Sekuriti bank sempat menegur pelaku. Karena curiga, sekuritinya kemudian melapor kepada polisi,” ujar Agung Pribadi.
Sementara dua rekan Mat Cholil tidak diketahui keberadaannya saat menghilang di kawasan Bulak Banteng. Sedangkan Mat Cholil, dengan mobil BMW warna hijaunya itu, terus menyeberang Jembatan Suramadu menuju Bangkalan, Madura.
Karena sudah mengantongi identitas pelaku, petugas berinisiatif menghadang Mat Cholil di Desa Sedang Dajah, akses jalan menuju rumah pelaku. “Memang sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Kami juga sempat kehilangan jejak dan melakukan penghadangan di daerah Suramadu sisi Madura,” kembali Sumaryono memberi keterangannya.
Di perlintasan Desa Sedang Dajah, petugas berhasil menghentikan mobil pelaku. Saat diminta keluar dari mobilnya, Mat Cholil justru menyerang petugas dengan pisau penghabisan. “Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, terpaksa pelaku kita beri tindakan tegas, karena kami tidak ingin mengambil resiko,” tegas Sumaryono.
Dari catatan polisi, Mat Cholil merupakan pelaku perampokan di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan uang jarahan senilai Rp 197 juta, kemudian di Jalan Bali Rp 100 juta pada 21 Juli lalu, Jalan Tidar Rp 83 juta (1 September), Jalan Bubutan Rp 87 juta (29 September) dan di kawasan Viaduk Gubeng dengan uang rampasan senilai Rp 90 juta.
“Pelaku (M Cholil) teridentifikasi sebagai pelaku perampokan di berbagai tempat Surabaya. Memang pelaku merupakan spesialis rampok nasabah bank,” ujar Sumaryono.
sumber : merdeka.com