TOTABUAN.CO– Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Ari alias Rifat, pelaku pencurian yang sudah puluhan kali beraksi di kos-kosan wilayah Kapuk, Jakarta Utara.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, tersangka Ari merupakan pencuri spesialis rumah kos yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
“Tersangka sudah 25 kali melakukan aksinya,” ujar Kompol Arsya, seperti dikutip Humas Polda Metro Jaya, Senin (28/9).
Diungkapkan Kompol Arsya, setiap kali beraksi Rifat tak sendirian. Pelaku dibantu seorang rekannya yang bertugas membawa sepeda motor untuk mengangkut barang hasil curian. “Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain,” ungkapnya.
Sebelum melancarkan aksinya, Ari kerap mengincar dan mengintai situasi rumah kos dengan berpura-pura menjadi pengamen. “Ketika dipastikan rumah dalam kondisi sepi, pelaku langsung beraksi.”
Pelaku berhasil dibekuk setelah petugas kerap menerima laporan terkait aksi Rifat. “Kami lakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka di kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara, pada Jumat (25/9) sekira pukul 09.30 WIB” ujar Kompol Arsya.
Selain menangkap Rifat, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya 31 buah anak kunci, gembok, televisi hasil kejahatan, dan satu buah gembok.
sumber;Merdeka.com