TOTABUAN.CO — Kepolisian Polres Sleman berhasil mengungkap modus baru penyelundupan ganja ke dalam lapas. Modus baru tersebut dilakukan dengan menyimpan ganja di dalam sandal gunung merek Eiger lalu memberikannya kepada penghuni lapas.
Bambang Prasetyo sang pelaku penyelundupan ganja ditangkap polisi ketika bertukar sandal dengan rekannya, Novianto tersangka kasus narkotika yang sedang menjalani persidangan di pengadilan negeri Sleman pada 16 Desember lalu.
Saat itu petugas merasa curiga dengan Bambang yang menukar sandal. Saat diperiksa petugas tidak berhasil membuktikan kecurigaannya tersebut. Namun saat melihat sandal yang ditukar, petugas kemudian mencoba membongkar sol sandal tersebut.
Kapolresta Sleman, AKBP Ihsan Amin mengatakan di dalam sol sandal tersebut petugas menemukan paket ganja 1 gram pada sebelah kiri dan 1,5 gram pada sebelah kanan.
“Ini modus baru memindahkan barang ke dalam sandal dan memasukkan ke dalam lapas. Modus masuk ke lapas biasanya di lempar, ini tergolong baru,” katanya di Polres Sleman, Jumat (19/12).
Berdasarkan keterangan Bambang, ide tersebut didapatnya dari temannya di dalam lapas. Dia sendiri mengaku hanya menerima perintah saja.
“Dari teman, disuruh masukkan di dalam sandal, terus nanti dikasih ke teman di Lapas,” ujar Bambang.
Dia mengaku sudah dua kali melancarkan modus tersebut. Bukan cuma ganja saja, dia juga pernah menyelundupkan sabu dengan cara yang sama.
“Saya dikasih uang Rp 150ribu untuk sekali antar, barang saya dapat dari orang yang tidak saya kenal, hanya disuruh ambil di suatu tempat,” lanjutnya.
Selain menahan Novianto dan Bambang, polisi pun menahan Rahmad komplotan mereka yang berada di dalam Lapas.
“Kita sudah aman, akan terus kita kembangkan dan mencari modus-modus lain penyelundupan ke dalam lapas,” tegas Ihsan.
sumber : merdeka.com