• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Modal ‘korek’, pemuda ini bisa rampas motor dan mobil di jalanan

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2014
in Hukrim
0
Modal ‘korek’, pemuda ini bisa rampas motor dan mobil di jalanan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Hari Sabar alias Joker (21) dan Elga (24) harus meringkuk di tahanan Polsekta Bojongloa Kaler Bandung. Dia ditangkap lantaran menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan. Dalam aksinya dua pemuda ini cuma bermodalkan korek untuk merampas motor dan mobil. Kok bisa?

“Koreknya itu berbentuk senjata api, pelaku menodongkan korek berbentuk revolver itu kepada korbannya. Karena bentuknya menyerupai senpi asli maka korban takut dan dengan mudah merebut kendaraan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (18/10).

Penangkapan terhadap dua raja jalanan ini bermula dari laporan warga yang telah menjadi korban perampasan motor di Jalan Sukamulya, Kota Bandung. Dari situ timsus Polsekta Bojongloa Kaler langsung melakukan penyelidikan.

“Sampai akhirnya di daerah Fly Over Pasupati didapat dua orang yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban,” terangnya.

Saat ditangkap, kata dia, pelaku justru langsung melarikan diri. Namun saat pengejaran keduanya terjatuh dan dengan mudah ditangkap. Di tangan tersangka, didapat barang bukti korek berbentuk revolver yang tersimpan di pinggang salah satu pelaku.

Saat beraksi, biasanya modus yang dilakukan keduanya adalah dengan cara memepet motor atau mobil korban. Setelah berhenti salah satu pelaku langsung menuduh korban sebagai orang yang telah memukuli adiknya.

Dari pemeriksaan lanjutan kedua pelaku sudah sering beraksi melakukan perampasan. Bahkan dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan empat unit motor dan satu unit mobil hasil kejahatan pelaku.

Kini kedua pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsekta Bojongloa Kaler. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

5 Hal ini bikin PDKT pada wanita gagal total

Next Post

Gaji pramugari kereta ekonomi Jayabaya capai Rp 7 juta per bulan

Next Post
Gaji pramugari kereta ekonomi Jayabaya capai Rp 7 juta per bulan

Gaji pramugari kereta ekonomi Jayabaya capai Rp 7 juta per bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Puluhan Rumah di Desa Komangaan Terendam Banjir
Bolmong

Puluhan Rumah di Desa Komangaan Terendam Banjir

by Redaksi
21 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Sabtu (20/9) sore, membawa dampak cukup serius...

Read moreDetails
Jembatan Darurat Dibangun di Desa Muntoi, Kendaraan Bermuatan Berat Dibatasi

Jembatan Darurat Dibangun di Desa Muntoi, Kendaraan Bermuatan Berat Dibatasi

20 September 2025
Ini Pernyataan Pertamina Soal Tranksaksi BBM Subsidi Gunakan QR Code Pribadi

Ini Pernyataan Pertamina Soal Tranksaksi BBM Subsidi Gunakan QR Code Pribadi

20 September 2025
Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik

Momen Mengharukan, Upik Jojang Hormat ke Bupati Usai Dilantik

19 September 2025
Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

Bupati Yusra: Rolling Pejabat Akan Dicicil

19 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.