• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mochtar Mohammad terancam tidak mendapatkan bebas bersyarat

Redaksi by Redaksi
1 Desember 2014
in Hukrim
0
Mochtar Mohammad terancam tidak mendapatkan bebas bersyarat
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Aksi keluyuran mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad membuat dia terancam tidak mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Sebab pria yang akrab disapa M2 itu sudah diusulkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jabar kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami sudah usulkan agar PB buat dia dicabut. Kalau yang sekarang sudah dicabut baru asimilasinya saja,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Danan Purnomo di kantornya, di Kota Bandung, Senin (1/12).

Tak hanya untuk M2, sanksi juga diusulkan diberikan kepada para pegawai Lapas Sukamiskin yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. M2 keluyuran di Jakarta diakibatkan kelalaian petugas LP Sukamiskin Bandung.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim Kanwil Kemenkum HAM Jabar, bahwa Mochtar mampu ‘lolos’ dari Lapas Sukamiskin. “Yang bersangkutan yang terbukti melanggar. Kalau pegawai Lapas mungkin lebih tepatnya kecolongan,” ujarnya.

Meski hanya kecolongan, namun Danan memastikan pegawai Lapas akan mendapatkan sanksi. Sanksi itu sudah diusulkan kepada Kemenkum HAM.

Saat disinggung usulan itu termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Marselina Budiningsih, dia menjawab. “Pokoknya semua yang terlibat akan diberi sanksi. Kami mengusulkan kepada Kementerian. Mungkin nanti akan ada sanksi administrasi dan yang menentukan itu Inspektorat Jenderal. Hasilnya ini masih kita tunggu.”

Untuk diketahui, Mochtar Mohamad, dikabarkan berada di Jakarta pada Oktober 2014 lalu. Padahal seharusnya, Mochtar yang tersangkut kasus korupsi itu masih menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin Bandung.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Siapa Sosok yang Dikagumi Ibrahimovic?

Next Post

Pura-pura tawuran, geng remaja di Palembang rampas motor warga

Next Post
Pura-pura tawuran, geng remaja di Palembang rampas motor warga

Pura-pura tawuran, geng remaja di Palembang rampas motor warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.