• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

MMS Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2015
in Hukrim
1
MMS Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan

Marlina Moha Siahaan usai diserahkan di Kejaksaan Kotamobagu

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Marlina Moha Siahaan usai diserahkan di  Kejaksaan Kotamobagu
Marlina Moha Siahaan usai diserahkan di Kejaksaan Kotamobagu

TOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU– Setelah menungguh dua tahun, akhirnya  mantan Bupati Bolaang Mongondow dua periode Marlina Moha Siahaan (MMS) diserahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Polres Senin (1/6) sekitar pukul 08.30 wita.

MMS diserahkan ke Kejaksaan oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh dan Kanit Tipikor Aipda Poldi Sihotang serta dikawal sejumlah aparat dari Polres. Setelah diserahkan langsung diterima oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Penyerahan MMS ke Kejaksaan juga diantar sejumlah keluarga, kerabat serta pengacaranya. Selain itu tampak putra kesayangan MMS Aditya Anugerah Moha (ADM) turut mendampingi.

MMS langsung digiring ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus) guna dilakukan pemeriksaan lanjutan secara tertutup. Selama hampir empat jam diperiksa Ketua DPD II Golkr Bolmong itu akhirnya keluar dari ruangan.

“Tentu selaku warga negara yang taat hukum menghargai proses hukum,” kata MMS dan langsung meninggalkan kantor Kejaksaan.

Informasi yang didapat, MMS ditangkap di Jakarta oleh penyidik Polres Bolmong Sabtu (29/5) saat berbelanja di salah satu swalayan. MMS dibawa ke Manado dan masih menginap satu malam di rumahnya di Desa Tateli Kecamatan Pineleng Manado, kemudain langsung ke Kotamobagu.

MMS sendiri terjerat kasus Korupsi TPAPD tahun anggaran 2009- 2010 lalu, waktu ia menjabat sebagai Bupati Bolmong. Bahkan, sejumlah bawahannya, ikut terlibat hingga sudah menjalani vonis. Terakhir, mantan Sekda Bolmong Ferry Sugeha dan Sekda Farid Asimin  sementara dalam proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Has)

Tags: texs
Previous Post

Peringatan Hari Anti Rokok Pemuda Advent Bagi-bagi Buah  

Next Post

Kasie Pidsus: MMS Tidak Ditahan

Next Post
Kasie Pidsus: MMS Tidak Ditahan

Kasie Pidsus: MMS Tidak Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar
Bolmong

Bank SulutGo Kotamobagu Kebobolan Uang Satu Miliar

by Redaksi
22 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU-- Seorang karyawan Bank SulutGo (BSG) Cabang Kotamobagu berinisial RP diduga melakukan penggelapan dana senilai lebih dari 1 miliar...

Read moreDetails
BPK RI Rekom Aplikasi e-Disiplin Juara Sebagai Absensi ASN Bolmong

BPK RI Rekom Aplikasi e-Disiplin Juara Sebagai Absensi ASN Bolmong

22 Mei 2025
Satu Lagi Terobosan Baru Bupati Yusra Alhabsyi. Taman Kota Akan Jadi Pusat Kuliner

Satu Lagi Terobosan Baru Bupati Yusra Alhabsyi. Taman Kota Akan Jadi Pusat Kuliner

22 Mei 2025
Diknas Bolmong Menggelar Advokasi Pendidikan Anti Korupsi

Diknas Bolmong Menggelar Advokasi Pendidikan Anti Korupsi

22 Mei 2025
Enam Pelamar Serahkan Berkas Ikut Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Bolmong

Enam Pelamar Serahkan Berkas Ikut Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas PDAM Bolmong

22 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.