• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

MJKS: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Reses DPRD Bolmong ‘Pincang’

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2015
in Hukrim
0
DPRD Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran MenpanRB Soal Larangan Pembelian Mobil Dinas

Kantor DPRD Bolmong

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor DPRD Bolmong
Kantor DPRD Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG—Ketua LSM  Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stenly Towoliu menegaskan, kalau kasus dugaan korupsi reses DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) periode 2009-2014 yang ditangani pihak Kejaksaan Kotamobagu pincang.

“Hingga saat ini, pihak kejaksaan baru menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus tersebut,” kata Stenly.

Penetapan tersangka kepada dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam kegiatan reses itu berdasarkan surat dari Kejaksaan Nomor B 1563/R.1.12/Fd.1/11/2014 dan B 1564/R.1.12/Fd.1/11/2014 tertanggal 4 November 2014. Padahal kata Stenly, harusnya para anggota DPRD juga ditetapkan sebagai tersangka karena penggunaan dana reses itu langsung digunakan oleh ke 30 angota DPRD.

“Kenapa hanya  PPTK yang dijadikan tersangka. Sedangkan anggota dewan yang jelas menerima dana reses triwulan I dan III, tidak dijadikan tersangka,” tambah Stenly ketika dihubunggi wartawan melalui via selulernya, Rabu (10/6/2015).

Stenly mengatakan, pihaknya telah memiliki data dan bukti mereka menerima uang yang dikuatkan dengan bukti penerimaan yang ditanda tangani lewat bukti kwitansi. “Rencananya MJKS akan melaporkan temuan mereka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut,” tegas dia.

Dia menduga oknum Jaksa di  Kejari Kotamobagu bermain dalam kasus itu dan memanfaatkan situasi ini. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Fien Ering melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ivan Bermuli menyatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Yang pasti kasusnya sementara jalan. Kita sementara tunggu hasil audit dari BPKP,” ujar Bermuli.

Dia menjelaskan, dari proses pemeriksaan, sudah 46 orang yang dimintai keterangan. Termasuk para mantan anggota DPRD, serta incumbent.(Has)

Tags: texs
Previous Post

BPMD Himbau Kegiatan Keagamaan Tak Bisa Diambil Lewat Dana Desa  

Next Post

BPBD Bolmong: Ada 12 Titik Rawan Kebakaran

Next Post
BPBD Bolmong

BPBD Bolmong: Ada 12 Titik Rawan Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.