TOTABUAN.CO HUKRIM – LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) terus memberikan suport kepada Aparat Penegak Hukum dalam rangka membongkar kasus korupsi di Sulut khususnya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dukungan dari LSM MJKS Sulut itu, untuk Kejaksaan Negeri Kotamobagu dibawa kepemimpinan Elwin Agustian Khahar.
“Kami terus memberikan dukungan terhadap kerja Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Kahar dalam memberantas praktik korupsi yang diterjadi di BMR, ” ujar Ketua LSM MJKS Sulut Stenly Towoliu.
Stenly mengatakan, apa yang dilakukan oleh Kajari Kotamobagu sejalan dengan perintah Jaksa Agung. Dia pun memberikan apresiasi atas prestasi yang tunjukan Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang sudah mampu mengungkap berbagai kasus korupsi hingga penahanan sejumlah tersangka.
“Dari sekian banyak Kejari di Sulut, menurut data yang ada di MJKS hanya Kejari Kotamobagu yang kinerjanya sejalan dengan amanat Jaksa Agung RI dalam upaya memberantas korupsi. Bahkan baru menjelang 6 bulan bertugas, sudah menahan 6 orang tersangka,” ungkapnya.
Selain memberikan dukungan terhadap Kajari Kotamobagu, Towoliu juga menyoroti pernyataan oknum Inspektur Daerah dimedia beberapa waktu lalu paska dilakukan penahanan terhadap terduga HJA dan MM.
Ia mengatakan, meragukan sikap dan pernyataan Inspektorat Kotamobagu yang mengatakan nilai kerugian negaranya masih akan diuji.
“Saya bertanya apa maksud akan diuji. Statement yang saya baca seperti “tersirat” tidak percaya terhadap institusi Kejaksaan. Sebaiknya inspektorat Kotamobagu jangan mengeluarkan statemen yang bisa menimbulkan persepsi lain di masyarakat. Toh nantinya semua ini akan dibuktikan di Pengadilan,” tegasnya.
Dia menegaskan, <span;>penahanan terhadap terduga, tentu sudah mengikuti prosedur dan aturan baku yang ada, tanpa mengeyampingkan unsur praduga, pungkasnya. (*)