• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Miliki Sabu 1,35 Gram, Pelamar CPNS Ini Dipastikan Dicoret

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2014
in Hukrim
0
Miliki Sabu 1,35 Gram, Pelamar CPNS Ini Dipastikan Dicoret
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Seorang pelamar CPNS Pemprov Kaltara tersandung kasus narkoba. Pihak Pemprov Kaltara memastikan akan  mencoretnya atau menggagalkan pelamar CPNS tersebut.

Untuk diketahui, tertungkapnya seorang pelamar CPNS Pemprov Kaltara tersandung kasus narkoba berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik Polres Bulungan terhadap tersangka DK. Pria itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bulungan di rumah kontrakan di Gang Buana Maspul RT 25 Jalan Sengkawit  Tanjung Selor karena kepemilikan sabu seberat 1,35 gram Kamis (9/10) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kepada penyidik, DK mengaku termasuk mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) yang merupakan rangkaian seleksi CPNS Pemprov Kaltara.

Sekretaris Provinsi Kaltara, H.Badrun mengatakan, jika pelamar CPNS terlibat kasus narkoba dipastikan akan dicoret.

“Jika dia lulus pun dia akan gugur dengan sendirinya. Ini jelas gagal 100 persen,” tegasnya.

Menurut Badrun, bagi calon peserta pegawai negeri sipil yang tersandung hukum atau telah cacat hukum maka akan dihentikan prosesnya sebagai peserta. Karena di awal penerimaan dan persyaratan tes CPNS tersebut sudah jelas bagi peserta memiliki cacat hukum secara otomatis tidak dapat masuk sebagai CPNS.

“Sesuai administrasi yang harus dipenuhi sebelum mendaftar, tetapi apabila salah satu tak terpenuhi tentu sudah gagal,” tandasnya

 

Sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Bule Itali ini Pilih Jual Gorengan di Pinggir Jalan

Next Post

Emron Pangkapi: Muktamar PPP di Surabaya Jalan Terus

Next Post
Emron Pangkapi: Muktamar PPP di Surabaya Jalan Terus

Emron Pangkapi: Muktamar PPP di Surabaya Jalan Terus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.