• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mengaku Sebagai Staf di BKN, Dua Calo CPNS Ditahan

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2014
in Berita Utama, Hukrim
0
Penyidik Polres, Tahan Oknum PNS SKB Bolmong

Satuan Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polres Bolmong
Unit Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong, akhirnya menahan AG warga Kelurahan Gogagoman dan HA , warga Desa Bintau Kecamatan Passi Barat.

Keduanya ditahan oleh penyidik Reskrim Polres, terkait dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilaporkan beberapa waktu lalu. AG dan HA dilapor oleh beberapa orang korban yang telah diminta uang puluhan juta untuk dijadikan sebagai PNS. Namun, uang sudah diserahkan, janji untuk menjadi PNS tak kunjung  tiba.

Modus mereka terbilang rapih.Karena, HA mengaku sebagai staf di BKN. Sedangkan AG berpean mencari korban. Dari aksi yang dijalankan, mereka berhasil mengumpulkan uang 74 juta rupiah. Sebab dari permintaan kepada korban, bervariasi mulai dari 12 juta hingga 20 juta.

 “ Setelah dicek ternyata AG adalah seorang guru Sekolah Dasar (SD). Sedangkan HA, hanya sebagai Cleaning Service di BKN Pusat,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, keduanya telah ditahan. AG ditahan di Polres Bolmong, sedangkan HA dititipkan sementara di rumah tahanan (Rutan) Kotamobagu. (Has)

Tags: teks
Previous Post

Hirup Eha Bond, 10 Pelajar SMK Diamankan Pol PP

Next Post

Delapan Kelompok Masa yang Bertikai di Kecamatan Dumoga Bersatu, Sepakat Damai

Next Post
Dua Kelompok Masa Kembali Saling Serang. Empat Orang Kena Senapan Angin dan Panah wayer

Delapan Kelompok Masa yang Bertikai di Kecamatan Dumoga Bersatu, Sepakat Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.