TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus penganiyaan Alfons Tilaar warga Desa Mariri Lama Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmog) hingga meninggal dunia, akhirnya berhasil diungkap Polres Kotamobagu. Di mana otak pelaku atas nama Mujair Mokodompit warga Desa Lolan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, Mujair berhasil ditangkap Rabu dini hari di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan. Mencoba kabur, dan dilumuhkan dengan timah panas.
“Otak pelakunya sudah kita tangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas,” kata Gani saat diwawancarai wartawan Kamis (7/3/2019).
Penyelidian dan pengungkapan serta penangkapan terhadap para pelaku dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan mengakibatkan PNS BKP Provinsi Sulut meninggal dunia.
Gani menjelaskan, dari hasil penyelidikan, Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel Mapolres Kotamobagu.
assalamu alaikum warahmatullahi wabarakaatu
ijin melaporkan hasil keterangan dari beberapa tersangka penganiayaan terhadap korban lelaki alfons alamat desa mariri yg terjadi di desa lolan pada tgl 3 maret 2019 yg mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ketujuh yang ditetapkan sebagai tersangka yakni AP, YM, AM, RC, HM, BM dan RM.
Dari hasil visum lanjut Gani, korban meninggal karena pukulan benda tumpul. Gani mengatakan, peristiwa penganiayaan itu berawal dari pesta ulang tahun. Namun dibuat seolah-olah seperti kejadian Lakalantas.
Penyelesain persoalan itu lanjut Gani, Polres menggandeng anggota TNI, bersama-sama turun untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita sudah sampaikan kepada keluarga korban, bahwa ini persoalan oknum bukan persoalan antar kampung. Jadi totalnya Tujuh orang yang kita tangkap,” jelasnya.