TOTABUAN.CO HUKRIM – AKP Ronny Hendri Mardijan resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongndonw. Serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Bolmong AKPB Gani Fernando Siahaan dilaksanakan melalui proses upacara yang digelar di halaman Mapolres Senin (26/3).
Hal itu berdasarkan surat telegram Kapolda Sulut tentang mutasi. Di mana Maridjan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) resmi menjabat Kasat Reskrim Polres Bolmong. Sedangkan Kasat Reskrim Bolmong yang sebelumnya dijabat AKP Hanny Lukas dimutasi sebagai Kasie Propam Polresta Manado.
AKP Maridjan sendiri tercatat pernah menjabat sebagai aggota Brimob Kompi C Inuai. Saat itu Maridjan dipercayaan sebagai Komdan Kompi (Danki). Setelah itu pernah menjabat sebagai Kapolsek Air Madidi, ditugaskan di SPN Karombasan serta bertugas di Polda Sulut.
Jabatan terakhir yang ia emban sebelum ditempatkan di Polres Bolmong yakni sebagai Kasat Reskrim Polres Minut.
Namun kendati demikian, belum banyak prestasi Maridjan membongkar kasus korupsi terutama saat dia menduduki jabatan pengendali Reskrim Polres Minut.
Saat resmi menjabat, warga menugguh gebrakan AKP Maridjan di Polres Bolmong terutama dalam menangani sejumlah kasus yang ditinggalkan AKP Hanny Lukas.
Fokus PIlkada
Usai serah terima jabatan, Maridjan mengaku akan fokus pada pengamanan PIlkada di dua daerah. Kendati demikian lanjutnya, tidak akan meninggalkan kasus yang ditangani mantan Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas.
“Saya akan fokus PIlkada. Soal kasus yang ditangani tetap akan berproses” ujar Maridjan.
Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi yang ditinggalkan AKP Hanny Lukas, tentu akan menjadi pekerjaannya untuk dilanjutkan.
Menurutnya kerja polisi tidak akan pernah selesai, termasuk saat dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bolmong.
Ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani penyidik Polres Bolmong. Antaranya yakni dua kasus pasar yang ada di Boltim, kasus proyek Embung milik Dinas Pertanian dan Perkebunan Boltim, kasus dugaan korupsi PDAM Bolmong, kasus dugaan korupsi retribusi pasar di Dinas Perindagkop Kota Kotamobagu, kasus dugaan korupsi jual beli beras miskin yang ada di Divre Bulog Bolmong serta sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya. (**)