TOTABUAN.CO – Seorang mahasiswa di sebuah universitas di kawasan Jakarta Selatan ditangkap aparat Polsek Pasar Minggu karena mengedarkan ganja. Polisi yang melakukan penangkapan SD (24) itu harus bergelut dulu karena tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis golok.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengungkapkan, tersangka ditangkap saat sedang asyik pesta ganja bersama pelanggannya.
“Ada barang bukti dari SD berupa ganja hampir 1 kilogram yang kami sita,” jelas Antonius kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Selain SD, polisi menangkap 5 orang pemuda yang sedang berpesta ganja. Mereka adalah MR (21), RK (21), NR (20), AF (23) dan DH (21). Mereka ditangkap di Kampung Jawa, Jl Swadaya, Pasar Minggu, Jaksel pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
“SD mengaku disuplai oleh bandar berinisial I, yang mana I ini merupakan target operasi kami dan belum tertangkap,” imbuhnya.
Terkait statusnya sebagai mahasiswa, Antonius belum bisa memastikan jika SD mengedarkan ganja ke kampus-kampus.
Sumber: detiknews