TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang dijabat Fien Ering, ternyata jadi bahan evaluasi. Sejumlah kasus yang ditanganinya hingga kini tak tuntas hingga masuk dalam pergantian posisi jabatan. Informasi yang didapat, jika pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu karena minim prestasi.
“Kalau Fien Ering masuk jabatan koordinator Kajati Sulut. Itu jabatan nonjob. Sebab jika Kepala Kajari dan diberi jabatan koordinator itu berarti turun ,” kata sumber.
Dari beberapa tahun sebelumnya, sejumlah kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu sewaktu dipimpin Fein Ering banyak yang belum tuntas. Sebut saja kasus Reses DPRD Bolmong, Kasus korupsi dana makan minum DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pengadaan alat berat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan lebih kontroversi lagi kasus korupsi mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) hingga kini tidak jelas penyerahan berkas atas hasil putusan sidang Praperadilan.
“Kasus MMS juga masuk dalam evaluasi Kajati. Jabatan koordinator itukan lebih memperhalus bahasa karena posisi bukan naik, tapi turun,” kata sumber.
Pergantian Kejari Kotamobagu sudah diserahterimakan. Rabu (23/12), dilakukan acara pisah sambut sekaligus pemberian gelar adat oleh AMABON di aula Yadika Kopandakan. Fien sendiri oleh AMABON diberikan gelar adat Itoy Guhanga aatau Orang Yang Dituahkan. (Rez/Has).