• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Mantan Bupati Bolmut Resmi Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
20 Januari 2015
in Hukrim
0
Mantan Bupati Bolmut Resmi Ditetapkan Tersangka

Tampak HD saat diperiksa di unit III Tipikor Polres Bolmong

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak HD saat diperiksa di unit III Tipikor Polres Bolmong
Tampak HD saat diperiksa di unit III Tipikor Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow resmi menetapkan mantan Bupati Bolmong Utara (Bolmut) HD alias Ham sebagai tersangka Selasa (20/1/2015). HD dijadikan tersangka atas kasus perkara dugaan penipuan dalam pelaksanaan proyek kantor bupati tahun anggaran tahun anggaran 2009 lalu sebesar 2.9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iverson Manossoh kepada wartawan mengatakan, HD resmi jadi tersangka, dalam perkara penipuan terhadap Randi Koapaha.

“Yangg bersangkutan dinilai paling bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Karena waktu itu HD menjabat sebagai bupati waktu itu,” kata Iver.

Selain mengungkap dugaan penipuan, perkara tersebut  berpotensi merugikan Negara. Bahkan kasus ini juga melibatkan beberapa pejabat penting dalam lingkup Pemkab Bolmut.

Masyarakat  silahkan mengikuti perkembangan kasus ini, sampai dengan penahanan. Kalau penahanan, menunggu keputusan hasil gelar perkara, tambah Iver.

Sebelumnya HD beberapa jam menjalani pemeriksaan di ruang unit III Polres Bolmong. Dia datang sekitar pukul 10.00 wita. Dengan menggunakan kameja abu-abu dan peci rotan, HD langsung menuju ruang pemeriksaan. HD juga tiba di Polres tidak sendiri dia didampingi sebagai kuasa Hukumnya.

Diketahui sebelumnya, HD dilaporkan oleh Randi Koapaha Direktur PT Sarana Wangun Perkasa. PT Sarana Wangun Perkasa merupakan perusahan kontraktor yang menang dalam tender pemabangunan kantor bupati pada tahun anggaran 2009 lalu. Sedangkan besaran kontrak sekitar Rp.8,3 miliar. Memasuki tahap perampungan, HD memerintahkan kepada PT Sarana Wangun Perkasa, untuk menambah volume pengerjaan, dengan komitmen bahwa segala biaya akan ditanggung pihak pemerintah daerah (Pemda). Namun, setelah pekerjaan selesai, biaya penambahan volume kerja tak kunjung dibayar. Merasa telah ditipu, Randi Koapaha akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bolmong. (Tr3/Has)

Tags: texs
Previous Post

DPD: Segera Turunkan Harga Bahan Pokok!

Next Post

Ranting dan PAC Munculkan Dukungan ke Muslimah 

Next Post
Muslimah Akan Selalu Bersama Masyarakat

Ranting dan PAC Munculkan Dukungan ke Muslimah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.