• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Honorer Dinas Kehutanan Bolmong Ditangkap

Redaksi by Redaksi
23 September 2014
in Hukrim
0
Oknum Honorer Dinas Kehutanan Bolmong Ditangkap

DP saat memasuki ruang sel tahanan di Polres Bolmong

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
DP saat memasuki ruang sel tahanan di Polres Bolmong
DP saat memasuki ruang sel tahanan di Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim Reserse dan kriminal Polres Bolmong akhirnya menangkap DP alias Dek oknum honorer dinas kehutanan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (22/9/2014). Pria 56 tahun dinilai tak koperatif karena mangkir dari panggilan penyidik.

DP ditangkap di Teling Manado oleh tim Reskrim. Saat ditangkap dia menggunakan baju Polhut dan tak berkutik, kata salah satu tim Reskrim yang ikut membuntuti DP selama tiga hari.

“DP selalu berpindah-pindah tempat tinggal. Sering ada di Tondano, Manado. Dia tiap kali dipanggil selalu banyak alasan katanya ada urusan ini dan itu,”kata salah satu penyidik.

Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong ajun komisaris polisi Iver Manossoh menambahkan, rencananya, Selasa (23/9/2014) DP akan ditahan kata Iver Selasa (23/9/2014).

Selain mangkir dari panggilan Polisi, DP juga ditahan dalam kasus penghinaan kepada Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu melalui youtube yang diunggah,pungkas Iver.

Sebelumnya DP dilapor atas pencemaran sekaligus penghinaan kepada Hi Herson Mayulu terkait isu soal eksploitasi hutan di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Menurut Mayulu, tayangan yang direkam dengan menggunakan handphone itu hanya fitnah. Sekedar diketahui hasil rekaman tersebut diunggah ke youtube pada 13 Juli 2013, dan masuk laporan ke Bupati pada 25 juli lalu.

Penyebaran gambar yang diduga diambil oleh anaknya, memuat nama Bupati Bolsel Herson Mayulu. Pasal yang diberikan yakni pasal 311 KUHP Subsider 310 KUHP Jo, Pasal 27 ayat 3 Jo, Pasal 56 Ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman diatas enam tahun. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Kecelakaan di Pintu Loket Suramadu, Honda Jazz “Pink” Remuk

Next Post

Sebulan warganya kekeringan, Pemkab Bekasi tutup mata

Next Post
Sebulan warganya kekeringan, Pemkab Bekasi tutup mata

Sebulan warganya kekeringan, Pemkab Bekasi tutup mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi
Bolmong

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

by Redaksi
17 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam sepekan terakhir membawa dampak pada infrastruktur. Salah...

Read moreDetails
Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

Grand Opening Kopi Korot Meriah. Dari Tempat Nongkrong Jadi Coffee Shop Premium

17 September 2025
Kopi Korot Hadir dengan Konsep Premium, Grand Opening Digelar di Jalur Dua

Kopi Korot Hadir dengan Konsep Premium, Grand Opening Digelar di Jalur Dua

17 September 2025
Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

Diduga Petugas SPBU Ikut Bermain Gunakan Barcode Pemilik Kendaraan

17 September 2025
Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

16 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.