TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik dari Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga terkait dengan tewasnya Enam pekerja tambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong.
Diantaranya adalah MP alias Maikel yang diperiksa. Maikel diduga sebagai pemilik lahan yang berlokasi di tambang maut itu.
Maikel diperiksa di unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 22.30 Wita.
Dia datang dengan dua rekannya menggunakan mobil Fortuner bernomor polisi B 2932 KFL warna Abu-abu metalik.
Dari pantauan totabuan.co, saat tiba di Mapolres, Maikel dan dua rekannya langsung menuju ruang pemeriksaan.
Hampir dua jam dimintai keterangan seputar peristiwa kejadian longsor di lokasi tambang Bakan.
Menurut salah satu penyidik, selaim Maikel yang dimintai keterangan, Rusman alias Onong salah satu anak buahnya ikut juga diperiksa.
Usai memberikan keternagan Maikel membantah jika lokasi naas itu adalah miliknya.
Lokasi itu menurut dia, masih dalam sengketa. Sebab sudah dilaporkan beberapa waktu lalu di Polres.
Dia juga menyebutkan, bahwa keenam orang yang meninggal yang tertimbun longsor itu adalah penambang liar dan bukan karyawannya.
“Jadi soal lokasi itu masih dalam sengketa. Begitu juga dengan keenam orang yang meninggal. Itu bukan orang kerja saya. Mereka adalah Kalikit (penambang liar red),” ujar Maikel kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Pria berbadan tambun itu datang dengan menggunakan kaos oblong putih dan celana pendek.
Dia mengatakan, di lokasi itu bukan hanya dirinya yang melakukan aktivitas pertambangan, akan tetapi terdapat puluhan pengelolah.
“Jadi kalau ingin tahu siapa yang mengelolah lokasi itu, tanya saja ke Tole,” tambah Rusman salah satu anak buah Maikel yang ikut diperiksa.
Rusman menambahkan, sejak awal sudah melarang agar lokasi itu untuk tidak dikelolah karena dalam sengketa.
“Jadi kami sudah melarang untuk dikelolah. Tapi belakangan diketahui ternyata ada yang masuk ke dalam lobang,” ujar Rusman.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hendri Ranny Maridjan menegaskan,akan terus mendalami peristiwa terjadinya longsor di lokasi tambang di Desa Bakan. Pihakya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan kepemilikan lahan.
Lambatnya melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi karena masih dalam suasana berkabung.
Kejadian tersebut terjadi Minggu (3/6) sekitar pukul 18:15 Wita. Enam orang tewas tertimbun material longsor.
Mereka adalah Rian Mamonto (28), Adi Mokompit (26), Molan Mamonto (55), Wiro Ketangrejo (26), Dodo Mamonto (45), Dudi Lenda (45). Ke enam warga itu adalah warga Desa Bakan.
Penulis: Hasdy