TOTABUAN.CO — Sejumlah Warga gampong Beunot, Meureudu, Pidie Jaya, menggerebek pasangan non muhrim saat bermesum ria di bengkel mobil pinggir jalan raya Banda Aceh-Medan, Kamis malam, (2/10) malam lalu.
Pasangan mesum yang ditangkap Ram (28) warga asal Gampong Pineung, Beurunun, Pidie. Sementara wanitanya Ri (21), mahasiswi semester 7 Jurusan Hukum di perguruan tinggi negeri di Banda Aceh.
Kepala Satpol PP dan WH Pidie Jaya, Dra. Asiah,MM dikonfirmsi Rakyat Aceh (Grup JPNN) Senin (6/10), membenarkan ada pasangan berkhalwat ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan ke pihak nya.
“memang ada pasangan khalwat serahan dari warga. Masih diperiksa petugas,” sebut Asiah singkat.
Informasi dihimpun berdasarkan pemeriksaan dari kedua tersangka khalwat, hal ini berawal pasangan wanita dijemput laki-lakinya untuk pulang ke kampung saat liburan lebaran. Mereka berangkat dari Banda Aceh ke Beureunun menggunakan sepeda motor.
Namun sesampai di Beureunun, bukannya pulang ke rumah menjumpai orang tua, malahan pasangan wanita rela memenuhi ajakan pacarnya untuk pergi ke bengkel milik pacarnya di Meureudu. Di lokasi inilah pasangan ini memadu kasih hingga kemudian digerebek warga.
Nasron, salah seorang warga setempat kepada Rakyat Aceh menyampaikan, sebelum ditangkap, keberadaan pasangan tersebut sangat mencurigakan. Terlebih saat itu listrik juga sedang padam di kawasan tersebut.
Merasa curiga dengan kehadiaran pasangan non muhrim di dalam bengkel itu warga menggedor pintu bengkel, namun pasangan di dalam tak keluar.
Tak juga mendapat respon warga kemudian mendobrak pintu bengkel dan namun saat itu hanya ditemui sang laki-laki saja.
“Sementara pasangan perempuan tak kelihatan, akhirnya kami temukan perempuan itu bersembunyi dalam lemari. Keduanya kami gelandangn ke meunasah untuk kami mandikan karena sudah menodai gampong kami,” sebut Nasron dibenarkan puluhan pemuda lainnya.
Usai dimandikan warga, menghindari perbuatan brutal selanjutnya, AbdullahKeuchik Gampong setempat menghubungi Polsek Meuruedu. Oleh kepolisian pangan tersebut diserahkan polsek ke petugas Satpol PP/WH setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keterangan petugas Satpol PP/WH,Fakrurrazi, kepada Rakyat Aceh mengatakan, saat ditangkap pasangan tersebut belum malakukan hubungan badan. Namun sang laki-laki, Ram, mengaku, sebelumnya sudah dua kali melakukan hubungan badan layaknya suami-isteri.
“Pengakuan yang laki-laki saat digerebek belum sempat berhubungan badan. Tapi dia juga mengaku memang telah dua kali berhubungan badan dengan kekasihnya tersebut dan itu dilakukan di dalam mobil,” ujar Fakrurrazi.
“Dia mengaku sudah dua kali naik ke bulan,tapi bukan saat digerebek di bengkel oleh pemuda, tapi diwaktu yang lain di dalam mobil saat mereka pacaran,dan mereka sudah harus dinikahkan saja,” sebut Fakhurrazi.
Berdasarkan pantauan Rakyat Aceh,di kantor satpol PP/WH, ibu dari pasangan perempuan terlihat sangat terpukul dan tertekan batin ya hingga sempat jatuh pingsan beberapa saat ketika melihat buah hatinya ketahuan melakukan perbuatan terlarang itu.
Kesokan harinya kedua pasangan tersebut diserahkan kembali kepada kedua orang tua masing-masing pasangan, setelah sebelumnya membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi,dan memenuhi permitaan denda Rp 2 juta guna membeli kambing untuk membayar/menutup aib gampong setempat.
Sumber: jpnn.com