TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Oknum Anggota Lindungan Masarakat (Linmas), RM, alias Rud (40) warga Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terpaksa di bawa secara paksa oleh Tim Maleo dari Polsek Urban Kotamobagu, Senin (14/3) sekitar pukul 01.00 wita.
Dirinya diamankan karena ditemukan tengah mabuk berat saat melakukan penjagaan di pos kamling yang ada di Poyowa Besar II.
Tak hanya itu, RM juga ditangkap karena membuat keresahan masyarakat. Bahkan Rud juga mengeluarkan ucapan yang kurang etis. Rud saat ditangkap sempat lakukan perlawanan
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Effendy Tubagus mengatakan, Rud diamankan bersama dengan beberapa remaja yang kedapatan mabuk Komix, Ehabon juga pasangan selingkuh.
“Mereka yang terjaring saat oprasi cipta kondisi, langsung di bawa ke polsek untuk di data dan dilakukan pembinaan,” ujar Tubagus.
Operasi ini cipta kondisi ini rutin digelar untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kotamobagu.
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Juga untuk mengantisipasi penyebaran minuman keras, yang kerap meresahkan warga,” tandas Effendy. ( Rez)