TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Balangket menilai pelayanan pihak Kepolisian di Bolmong Raya belum terlalu maksimal. Jika dibandingkan dengan daerah lain, masyarakat lebih cepat mendapat pelayanan, termasuk pelayanan keamanan jika terjadi keributan.
Ketua LSM Balangkar Dolfie Paat mengatakan di lima daerah di Bolmong Raya hanya dilayani oleh satu polres dengan personil seadanya ditambah dengan jumlah personil yang sangat terbatas.
“Nah harusnya di lima kabupaten kota sudah tersedia Polres. Coba bayangkan kalau lima kabupaten kota hanya ditangani oleh satu Polres. Apa itu bisa maksimal. Apalagi jika terjadi keributan,” kata Dolfie saat menghubungi wartawan ini Minggu (8/31/2014).
Padahal lanjut dia, sudah lima tahun empat daerah di Bolmong Raya sudah menjadi daerah otonomi baru.
Di kabupaten Minahasa Selatan yang hampir bersamaan mekar dengan Kabupaten Bolmong Utara, sudah tersedia Polres. Bahkan sudah hampir sepuluh tahun kantor Polres itu berdiri. Namun kenyataan di kabupaten Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Bolmong Utara dan Kotamobagu belum ada. Padahal kesiapan lahan untuk pembangunan Polres sudah siap,tambah dia.
“Di Kotamobagu sudah pernah ada Polres tapi kembali dileburkan dan bergabung kembali dengan Polres Bolmong. Namun hingga kini belum ada kejelasan soal rencana pembentukan Polres,” ujar Dolfie.(Has)