• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Langgar lalu lintas, anggota polisi ini malah diberi penghargaan

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2014
in Hukrim
0
Langgar lalu lintas, anggota polisi ini malah diberi penghargaan
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Anggota Polsek Wates, Jember, Bripka Edi Purwanto sempat membuat heboh masyarakat sekitar ketika aksinya melanggar rambu lalu lintas diberitakan media lokal dan menjadi pergunjingan di media sosial. Bahkan, fotonya yang memutar balik mobil dinas pada tanda larangan, dijadikan Display Picture (DP) Blackberry Messenger (BBM) oleh sebagian masyarakat sebagai bentuk protes.

Namun belakangan, Bripka Edi justru diberi penghargaan atas tindakannya itu. Sebab, berdasarkan hasil konfirmasi Polres Jember, Bripka Edi melanggar rambu lalu lintas karena mendapati kecelakaan tunggal.

Melihat kejadian tersebut, Bripka Edi segera menolong korban yang mengalami luka berat tersebut. Dalam perjalanannya ke rumah sakit, dengan mempertimbangkan keselamatan nyawa seseorang yang mengalami luka berat, Bripka Edi mau tidak mau memutar balik mobil dinas pada tanda larangan.

Berdasarkan siaran pers Divisi Humas Mabes Polri lewat fan page Facebook, Senin (29/12), Bripka Edi dinyatakan sedang melaksanakan tindakan diskresi kepolisian, yakni anggota tersebut membelokkan mobil dinas pada tanda larang dikarenakan dalam kondisi darurat membawa korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Gajah Mada yang mengalami luka berat dan harus segera mendapatkan pertolongan medis untuk menyelamatkan nyawanya.

Atas dasar tindakan tersebut, Bripka Edi justru diberi penghargaan oleh Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif. Pemberian penghargaan dilakukan di Mapolsek Kaliwates pada 26 Desember lalu dan dihadiri oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala Rambe.

Untuk diketahui, Tindakan Diskresi Kepolisian telah diatur pasal 18 UU RI No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menyatakan bahwa: 1) Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri; 2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, serta Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Atas kejadian ini, Polri menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ikut berperan aktif mengawasi kinerja anggota Polri di lapangan. “Kejadian ini membuktikan bahwa Polri sangat dicintai oleh masyarakat,” demikian disampaikan Divisi Humas Mabes Polri.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Mendagri: Pemerintah Lebih Selektif Salurkan Dana Bansos

Next Post

Mutu Pendidikan SMK di Indonesia Masih Rendah

Next Post
Mutu Pendidikan SMK di Indonesia Masih Rendah

Mutu Pendidikan SMK di Indonesia Masih Rendah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.