TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kinerja Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP William Simanjuntak terus menuai sorotan sejumlah elemen masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Warga kecewa, lantaran sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditanganinya, tak kunjung selesai paskah pergantian posisi jabatan pimpinan Polres pada November lalu.
Setelah Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Yakin Paputungan dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan Sofyanto menyoroti kinerjanya, kini desakan pencopotan posisi Kapolres Bolmong datang dari Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Firdaus Mokodompit dan Sekjen Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Rick Asrien.
Keduanya atas nama lembaga meminta baiknya jabatan Kapolres Bolmong yang diamanatkan kepada AKBP William Simanjuntak dicopot.
“Ada beberapa alasan kenapa jabatan Kapolres Bolmong diminta dicopot. Karena hingga kini penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani selama 10 bulan tanpa ada kejelasan. Ini yang kita pertanyakan,” kata Firdaus.
Desakan pencopotan ini lanjutnya, rencananya akan disampaikan lewat aksi demo di Polda Sulut.
“Biar Pak Kapolda tahu bagaiman kinerja bawahannya. Selain mendesak pencopotan Kapolres, ada beberapa hal juga yang akan disampaikan,” kata dia.
Dia mengaku termotivasi karena merasa terpanggil. Prihatin dengan kondisi daerah serta pejabat yang diduga menjadi ladang bagi oknum anggota Polisi. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka berencana akan menggelar aksi di Mabes Polri meminta Kapolri menseriusi kinerja para bawahannya serta kasus dugaan korupsi yang terjadi di BMR.
Sekjen PAMI Rick Asrien juga menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan, rencana aksi demo ini nantinya akan diikuti pimpinan lembaga mereka.
“Mudah-mudahan ketua DPP akan ikut dalm aksi ini,” kata dia.
Dari beberapa point yang menjadi tuntutan mereka yakni, meminta Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung untuk mencopot Kapolres Bolmong yang diduga tidak serius mengungkap kasus korupsi di BMR. Sebab, mereka menilai Polres tidak transparan dalam menangani sejumkah kasus dugaan korupsi yang sementara mereka tangani.
“Kami curiga kasus yang sementara ditangani penyidik polres hanya karena kepentingan saja. Terbukti hingga kini tak ada kejelasan bahkan tak ada hasil. Begitu juga dengan kasus 23 ton beras Bulog yang sudah ditetapkan dua tersangka tapi hingga kini terkesan ditutup-tutupi. Bahkan uang 140 juta yang sempat diamankan hingga kini tidak jelas. Kami menduga ketika setelah menerima mobil mobil mewah hanya menjadi kelemahan penyidik saja,” pungkas Firdaus. (Has)