TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aparta gabungan dari Polsek Urban Kotamobagu, Sat Pol-PP, Koramil, Sub Den POM, dan BNK mengamankan puluhan warga pada operasi cipta kondisi (Cipkon) Sabtu (10/12/2016). Dari puluhan warga yang diamankan, mereka yang kedapatan sedang pesta minuman keras di tempat kost.
“Ada bebeberapa tempat kost yang dirazia petugas, berhasil mengamankan puluhan warga yang sedang pesta Miras,” kata Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan.
Operasi gabungan yang berlangsung kurang lebih 6 jam itu menyisir kost- kostan di, Desa Bungko, Kelurahan Pobundayan, Kelurahan Mogolaing, Kelurahan Gogagoman.
“Ada juga lokasi yang dinilai rawan seperti, Bukit Ilongkow, dan Taman Kotamobagu yang dilakukan razia,” kata Ruswan.
Ruswan mengatakan, dari mereka yang diamankan di tempat kos, sedang asyik pesta miras. Petugas langsung membawa ke Polsek kemudian dilakukan pendataan. Mereka yang bisa kembali pulang wajib dijemput oleh orang tua.
Selain tempat kost, tempat hiburan malam juga tidak ketinggalan. Seperti Cafe D’ Love, Cafe Queen, Cafe Colours dan tempat karaoke Happy Family. Untuk tempat hiburan malam, para pengunjung dilakukan pemeriksaan guna antisipasi peredaran Narkoba.
Menurut Ruswan, Operasi Cipkon ini juga demi mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) dan obat obatan diwilayah Kotamobagu, serta Senjata Tajam (Sajam), menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (Mg2)