TOTABUAN.CO — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan kereta api double track short cut Cibungur-Tanjung Rasa tahap I kilometer 6+100 sampai dengan kilometer 9+400 tahun anggaran 2011.
“Kita tahan hari ini setelah kita periksa. Tersangka adalah Soedrajat Widitomo selaku kepala satuan kerja (Kasatker) merangkap KPA dan PPK,” kata Kasubdit II Tipidkor Bareskrim Kombes Djoko Poerwanto di Mabes Polri Kamis (18/12).
Menurut Djoko, pelaku memerintahkan panitia lelang untuk melakukan proses lelang pekerjaan pembangunan jalan kereta api double track short cut Cibungur-Tanjung Rasa, Purwakarta
“Padahal lahan dalam proyek ini belum selesai dibebaskan sehingga menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yang mengakibatkan kerugian negara Rp 3,4 miliar,” tambahnya.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan perkeretaapian Jawa Barat Tahun 2011. Pembangunan jalan kereta ini menghubungkan Cirebon-Bandung. Kereta dari Cirebon atau sebaliknya akan melewati wilayah Cikampek dan Purwakarta.
sumber : beritasatu.com