TOTABUAN.CO– Suasana diskusi Forum Demokrasi Gorontalo yang mengangkat tema “Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)” mendadak memanas ketika seorang kontraktor lokal, Mances, angkat bicara soal pengalaman pribadinya dalam mengikuti tender proyek di Kabupaten Bone Bolango.
Diskusi yang disiarkan langsung melalui Mimoza TV Gorontalo itu awalnya membahas dinamika politik lokal. Namun perhatian peserta forum tertuju pada kesaksian Mances yang menyinggung dugaan intervensi dan praktik tidak sehat dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Dalam forum, Mances menuturkan bahwa dirinya mengikuti proses lelang melalui sistem e-Katalog sesuai prosedur dan ketentuan resmi. Ia menegaskan seluruh dokumen dan penawaran yang diajukan telah memenuhi syarat.
“Saya ikut normatif, penuhi semua persyaratan. Alhamdulillah penawaran kami sesuai aturan,” ujarnya seperti dikutip indepensia.com.
Namun, sehari sebelum penetapan pemenang tender, Mances mengaku menerima telepon dari Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang meminta perusahaannya mundur dari lelang.
“Kabag ULP memaksa agar proyek itu diserahkan. Katanya biaya kami akan diganti, bahkan dijanjikan sejumlah uang asal proyek diberikan ke mereka,” ungkapnya.
Mances menolak tawaran tersebut. Ia memilih mempertahankan hak perusahaan yang sah memenangkan lelang.
“Saya tegas menolak. Kami menang secara resmi, dan kami yang akan mengerjakannya. Tidak ada istilah jual proyek,” tegasnya di hadapan peserta forum.
Tak berhenti di situ, Mances mengaku mendapat telepon lain dari seseorang yang disebutnya sebagai Uci Mile, anak Bupati Bone Bolango.
“Dia bilang, ‘Om yang dapat proyek Pustu Buludawa ya? Kalau om tidak mau kerja, saya mau ambil alih.’ Saya jawab, tidak. Saya ikut tender untuk bekerja, bukan untuk menjual proyek,” tutur Mances.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari para peserta diskusi. Banyak yang menilai pengakuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik intervensi terhadap sistem e-Katalog di Bone Bolango.
“Informasi dari teman-teman, semua paket proyek di Bone Bolango dikendalikan satu pintu melalui Kabag ULP,” tambah Mances.
Sebelum forum ini digelar, publik Bone Bolango lebih dulu dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara yang diduga milik Kabag ULP. Dalam rekaman itu, nama Mances disebut-sebut dalam konteks pembahasan sejumlah proyek.
“Saya juga kaget nama saya muncul di rekaman itu. Karena disebut berkali-kali, saya langsung melapor ke Polres Bone Bolango,” ujarnya.
Menurut Mances, dalam rekaman tersebut terdengar percakapan antara beberapa pihak, termasuk anak Bupati Bone Bolango, seorang Kabid di Dinas Kesehatan, dan PPTK proyek. Ia meminta aparat kepolisian memanggil seluruh pihak yang disebut dalam rekaman untuk memberikan klarifikasi.
Mances mengungkapkan bahwa dalam rekaman itu, disebut ada tiga paket pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Bone Bolango yang sudah “diatur” oleh pihak tertentu.
“Tiga paket Pustu sudah disebut ada yang punya. Proyek yang saya menangkan satu-satunya yang lepas dari kendali mereka,” ungkapnya.
Namun, justru karena itu ia merasa difitnah. Dalam rekaman yang beredar, Mances disebut menang berkat campur tangan orang dalam.
“Dalam rekaman itu saya disebut menang karena lewat Uci Mile, bahkan dituduh menyetor. Padahal faktanya, dia sendiri yang mau mengambil proyek itu dari saya. Itu fitnah,” tegasnya.
Pernyataan Mances sontak menyita perhatian publik. Peserta forum dan pengamat menilai, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Bone Bolango.
Forum Demokrasi Gorontalo sendiri menegaskan bahwa apa yang diungkap Mances harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengurai dugaan intervensi dalam sistem e-Katalog.
“Transparansi harus dijaga. Kalau benar ada praktik tekanan atau pengaturan, itu bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga hukum,” ujar salah satu panelis forum. (*)






