TOTABUAN.CO HUKRIM– Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kota Kotamobagu Kompol Suharman Sanusi SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Samrat 2018 yang dilaksanakan di Halaman Polres Kotamobagu Selasa (30/10/2018).
Saat membacakan sambutan Kakor Lantas Polri, Suharman mengatakan, bahwa operasi Kepolisian Zebra Samrat 2018 ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan yang dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Pada upacara gelar pasukan ini, dihadiri para stakeholder instansi terkait, para PJU Polres dan seluruh Kapolsek jajaran.
Setelah apel gelar pasukan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi dengan Instansi terkait untuk memantapkan pelaksanaan Operasi Zebra.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP M Anita Sintindjak SIK mengatakan untuk sasaran operasi Zebra ini sendiri yakni menyasar kepada pengendara yang masih nekat melawan arus, pengendara mobil yang tidak menggunakan seatbelt atau sabuk keselamatan, hingga kelengkapan berkendara.
“Ada tujuh point prioritas utama dalam operasi Zebra Samrat 2018 ini. Seperti peangaran helm, pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawa umur, sabuk pengaman, penggunaan Handphone saat berkendara dan melawan arus,” ujar Anita.
Dari sambutan yang dibacakan, jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 berjumlah 388 orang akibat laka lantas.
Angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67% dibanding periode sebelumnya ditahun 2016 berjumlah 649 orang.
Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra 2017 berjumlah 1.069.541 sedangkan di tahun 2016 berjumlah 356.101. Ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau naik 200 persen.
Melihat angka ini diharapkan para pelaksana Operasi Zebra Samrat 2018 tidak boleh berdiam diri melainkan harus segera bertindak dan wajib melakukan berbagai upaya dalam hal menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas.
Penulis: Hasdy