TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim reserse dan kriminal Polres Bolmong kembali mombongkar sindikat specialis pencuri kendaraan bermotor Kotamobagu. Dari empat tersangka yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO), satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabuar saat penangkapan.
Keempat tersangka adalah SP (18) alias Sudin, IP (18) alias Ipan, OP (26) alias Opol dan RM alias Roy. Mereka merupakan kawanan asal Desa Bilalang yang juga kompolotan Budo Cs.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh mengatakan, dari hasil pengembangan yang dilakukan, mereka berhasil ditangkap disejumlah tempat berbeda.
“SP dan Op yang berhasil ditangkap di Desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara. Keduanya melarikan diri dan rencana akan menjadi penambang . Untuk SP, sudah terlibat di 46 kasus pencurian, atau 46 TKP. Sedangkan OP baru terlibat di 3 kasus pencurian atau 3 TKP,” kata Iver saat berada di lokasi rekontruksi Jumat (22/8/2014).
Sedangkan RM berhasil ditangkap di Desa Tapaog Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Rabu (20/8/2014).
Dari hasil pemeriksaan, kawanan ini mengaku telah berhasil membawa kabur 71 unit kendaraan. Artinya satu TKP satu unit motor yang berhasil dibawa kabur. Kebanyakan TKP tersebar disejumlah Desa dan Kelurahan di Kotamobagu. Sedangkan cara untuk mendapat kendaraan, para tersangka mematahkan kunci motor, atau menggunakan kunci leter T.
“Dari 71 TKP yang akan direkontruksi, berarti ada 71 unit kendaraan yang mereka curi. Sebab satu TKP, satu unit kendaraan ,” tambah Iver.
Sebelumnya guna melengkapi pemberkasaan, penyidik tim Reskrim Polres juga pernah melakukan rekontruksi. Namun rekontruksi yang dilakukan itu merupakan komplotan lain. (Has)