• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kisah Pasutri Terimingi Janji Mahluk Halus. Cari Darah Segar Untuk Dapat Uang

Redaksi by Redaksi
5 September 2018
in Hukrim
0

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan saat memberikan keterangan Pers terait kasus pembunuhan di ruang Mapolres Bolmong.

0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Safira dan Mefri pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Ongkaw Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama dua rekannya Matius dan Melni kini harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan tindak pembunuhan.

Peristiwa yang sempat mengegerkan warga Kecamatan Poigar dan Sinonsayang pada Juli lalu, berhasil diungkap Kepolisian Polres Bolaang Mongondow. Dari hasil keteranfan, ternyata aksi pembunuhan itu, teriming iming untuk mendapatkan uang dari mahluk halus.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan menjelaskan, kasus tersebut sedang ditangani dan telah menetapkan Empat orang sebagai tersangka.  Mereka adalah Safira dan Mefri sebagai Pasutri dan dua rekaannya yakni Matius dan Melni.

Menurut Gani, peristiwa itu terjadi pada 19 Juli 2018 di wilayah perkebunan Desa Mondatong Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dari hasil keterangan empat tersangka, aksi nekat itu mereka lakukan demi mendapatkan uang yang akan diberikan mahluk halus asalkan menyerahkan darah segar.

Dari kronoligis peristiwa, Gani menjelaskan, Pasutri ini mengajak Matius dan Melni mencari korban untuk dibunuh. Sebab Safira punya kepercayaan bahwa setelah darahnya diserahkan, mahluk halus ini yang akan berikan uang.

“Jadi setelah darah segar diserahkan sebagai sesajian, mahluk halu ini yang akan memberikan uang sesuai permintaan,” kata Gani menjelaskan saat konfrensi pers di Mapolres Bolmong Rabu (5/9/2018) .

Sebelum melakukan aksinya, mereka beberapa kali melakukan pertemuan di rumah Pasutri untuk membagi peran masing-masing.  Dari hasil pertemuan dan pembagian peran lanuut Gani, keempat tersangka ini kemudian bergerak menuju perkebunan untuk mencari korban.

Dengan membawa pisau, tali, kain lap, senter, dan karung, empat tersangka ini beraksi. Akirnya Karto Mokoginta berumur 45 tahun warga Desa Mondatong Baru Kecamatan  Poigar menjadi korban sesajian.

Korban yang sedang tidur di gubuknya dibangunkan. Dengan alasan meminjam korek api, saat itulah terjadi aksi pembunuhan. Tangan korban Iangsung ditarik keluar dari gubuk, lalu dipukul dengan batu. Korban saat itu terjatuh kemudian diikat.

Dari pengakuan para tersangka lanjut Gani, sebelum korban dibunuh, korban sempat dianiaya dipukul dengan batu di bagian kepala. Korban diseret menyeberang jalan menuju ke pinggiran sungai. Saat itulah pisau yang dibawa digunakan untuk mengiris pergelangan tangan kiri tepatnya di nadi kemudian darah korban diambil dan di tanam di belakang rumah.

Gani mengatakan, darah yang diambil menggunakan gelas kemudian diberikan kepada mahluk haIus yang dipelihara oleh Safira.

“Safira ini punya peran untuk menyerahkan darah kepada mahluk halus agar diberikan uang, dan uangnya akan dibagi-bagi,” paparnya.

Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Sel Mapolres Bolmong bersama barang bukti yang digunakan para tersangka. Keempat tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Penulis: Hasdy

Tags: Mahluk HaluspembunuhanPemuja Setanpolres bolmong
Previous Post

Dukung Kabupaten Bolaang Mongondow Jadi Sentra Peternakan Sapi

Next Post

Bupati Boltim Sehan Landjar Ingatkan PT PLN Perbaiki Majemen

Next Post
Bupati Boltim Sehan Landjar Ingatkan PT PLN Perbaiki Majemen

Bupati Boltim Sehan Landjar Ingatkan PT PLN Perbaiki Majemen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.