TOTABUAN.CO HUKRIM— Kasus dugaan pemerkosaan kembali terjadi di Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolaang Mongondowo (Bolmong). JD yang tiak lain adalah Ketua Yayasan Ulul Albab dilaporkan ke Mapolres Bolmong karena diduga nekat memperkosa Jingga (19) yang merupakan salah satu muridnya yang akan ikut ujian paket C.
Menurut Jingga, kejadian itu terjadi pada Maret 2017 lalu. Dimana JD melancarkan aksinya di dalam kamar korban. “Saat itu saya berada di dalam kamar dan tiba-tiba pelaku masuk dan langsung memeluk dari belakang. Pelaku langsung memaksa untuk melayani nafsunya,” kata Jingga.
Menurut Jingga masih sempat lakukan perlawanan. Pelaku dengan sigap dan kuat langsung membantungnya di kasur dan membuka bajunya hingga telanjang. “Kejadiannya pagi hari bulan Maret 2017. Awalnya saya tak curiga karena pelaku keluar masuk kamar. Namun tiba-tiba pelaku langsung memluk saya,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.
Jingga mengaku malu untuk menegur pelaku masuk ke dalam kamar. Karena menurutnya, Ia tinggal di rumah pelaku karena akan mengikuti ujian paket C yang di laksanakan di yayasan tersebut.
Pelaku sempat mengancam untuk tidak berteriak, dan memaksa saya harus melayani nafsunya. Upaya untuk melawan sia-sia karena pelaku sangat kuat. “Baju saya dilucuti hingga telanjang dan disetubuhi, ” katanya.
Pelaku sendiri saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia mengaku saat ini masih menunggu panggilan dari penyidik soal laporan tersebut. “Saya masih menunggu panggilan dari pihak Kepolisian. Jadi saya belum bisa berkomentar, ” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku akan segera melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada pelaku. “Kasunya sudah dilaporkan dan akan segera tindaklanjuti,” kata Hanny.
Kendati demikian Hanny belum bisa memastikan karena masih akan melakukan penyelidikan . Namun jika terbukti pelaku diancam dengan pidana penjara 12 tahun penjara.(Mg2/Has)