• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Yayasan Rumah Sakit Monompia Lari Saat Akan Diwawancarai Wartawan

Redaksi by Redaksi
23 Oktober 2017
in Hukrim
0
Ketua Yayasan Rumah Sakit Monompia Lari Saat Akan Diwawancarai Wartawan

Rumah Sakit Monompia

0
SHARES
641
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM—Pihak Rumah Sakit Umum Monompia  Kotamobagu dinilai  tidak tahu tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wartawan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pada pasal 4 berbunyi, menjamin kemerdekaan Pers mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Namun sebaliknya, Ketua  yayasan RSU Monompia dr Sinyo Lapian ketika ditemui para wartawan di ruang kerjanya, lari ketika akan diwawancar. Saat sejumlah wartawan tiba di rumah sakit, Ketua Yayasan dr Sinyo Lapian langsung bergegas keluar ruangan. “Tidak tahu kalau dokter ke mana,” kata salah stu staf di rumah sakit tersebut.

 

Baca Juga: Bayi Enam Bulan Diduga Dibiarkan Pihak RS Monompia dan Akhirnya Meninggal

 

Atas permasalahan tersebut, pihak LSM mengecam atas tindakan Dikrektur rumah sakit tersebut. “Sangat disayangkan tindakan sikap seorang direktur rumah sakit  dr Sinyo yang dinilai tidak koperatif. Tugas Pers sudah jelas dalam Undang-Undang Pers dan seharusnya pihak rumah sakit wajib memberi keterangan atau informasi terhadap wartawan,” kata Ketua LSM LPKEL Reformasi Efendy Abdul Kadir.

Efendy meminta agar kasus laporan dugaan pembiayaran yang menimpa Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil bayi berusiah Enam bulan  diusut tuntas.

“Ini harus diusut. Sebab bisa jadi ketika menghindari dari kejaran wartawan, ada pembenaran dari laporan tersebut,” tegasnya.

Terpisah Ketua Komis III DPRD Kotamobagu Herdy Korompot mengatakan, akan memanggil pihak rumah sakit Monompia terkait laporan dugaan pembiaran oleh pihak rumah sakit .

“Kita akan panggil pihak rumah sakit untuk hearing. Dinas kesehatan juga kami minta untuk proaktif terkait persoalan yang terjadi di rumah sakit,” kata Herdy.

Herdy mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan tentang  prosedur pelayanan rumah sakit. Sebagai wakil rakyat lanjutnya, Ia menilai selama ini program yang digaungkan Pemkot Kotamobagu, terutama mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, hanya lips service. “Jika terbukti atas laporan itu, pihak rumah sakit kita dorong kepihak berwajib, termasuk meminta agar izin rumah sakit untuk dicabut, ” tuturnya.

Diketahui Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil meninggal dunia setelah diduga dibiarkan pihak RS Monompia Kotamobagu pasca dioperasi. Akibatnya keluarga korban kecewa dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bolaang Mongondow Rabu (18/20).

Menurut Dedy Tawil orang tua bayi, Hilda meninggal karena diduga adanya pembiaran oleh dokter pasca dilakukan operasi di RS Monompia Kotamobagu Sabtu (14/10).

Dedy mengaku usai dilakukan operasi putri mereka mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Anehnya saat keluarga meminta pertolongan, dokter yang melakukan operasi tidak ada di tempat.

Dedy menceritakan, pada suasana panik, para perawat yang ada di rumah sakit juga tidak bisa memberikan pertolongan lebih, hingga mengakibatkan Hilda meninggal dunia setelah tidak ada pengawasan dari pihak dokter pasca dilakukan operasi di bagian dada.(**)

Tags: bayi meninggalkotamobagurs monompiayayasan
Previous Post

Camat Harus Miliki Basic Pemerintahan

Next Post

Ini Dua Nama Purna Praja IPDN Yang Akan Bertugas di Kotamobagu

Next Post
Ini Dua Nama Purna Praja IPDN Yang Akan Bertugas di Kotamobagu

Ini Dua Nama Purna Praja IPDN Yang Akan Bertugas di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.