• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ketua Demokrat Tapsel ditangkap dalam kasus pemalsuan akta tanah

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2015
in Hukrim
0
Ketua Demokrat Tapsel ditangkap dalam kasus pemalsuan akta tanah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Ketua Partai Demokrat Tapanuli Selatan (Tapsel) Sutor Siregar dijemput paksa personel Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut. Dia digelandang ke Mapolda Sumut dengan sangkaan memalsukan 40 akta pelepasan lahan.

“Tersangka diamankan di kawasan Padang Sidimpuan pada Selasa (30/12) lalu. Dia langsung kita bawa ke Polda Sumut untuk menjalankan pemeriksaan,” ujar Kompol Sandy Sinurat, Kepala Unit 3 Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Jumat (2/1).

Sutor masih ditahan di Mapolda Sumut. Selain dia penyidik juga sudah menahan pasangan suami-istri Hasyim Lubis dan Siti Khodijah pada Kamis (1/1).

Ketiganya merupakan tersangka pemalsuan akta pelepasan lahan seluas 400 hektare di Desa Muara Upu, Kecamatan Muara Batang Toru, Tapsel.

Mereka menjadi tersangka berdasarkan laporan Imran Lubis yang merupakan pemilik lahan 400 hektare itu. Laporan ke Polres Tapsel itu dibuktikan dengan nomor laporan LP/176/VII/2014/SU/TAPSEL pada 6 Juli lalu.

Bukan hanya itu, Imran juga melaporkan Sutor Siregar dan Hasyim Lubis dalam kasus pencurian buah sawit. Dalam laporannya, dia juga menuding Sutor dan Hasyim bersama 50 orang lainnya masuk ke kebun sawit miliknya dan memaksa karyawan mengosongkan kantor. “Mereka juga dilaporkan membawa senjata api dan senjata tajam sambil mengancam akan membunuh para mandor,” ucapnya.

Sutor terpaksa dijemput paksa karena sudah berulang kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Sumut untuk diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya, dia pernah diperiksa sebagai saksi.

“Selain Sutor, penyidik sudah memeriksa 17 saksi lainnya. Polda juga sudah meminta keterangan dari ahli notaris dan ahli pidana, yang menyatakan akta tersebut palsu,” jelas Sandy.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

MenPAN-RB Minta PNS Tingkatkan Disiplin

Next Post

Puluhan KTP dan SIM dibuang copet di Alun-alun Keraton Yogya

Next Post
Puluhan KTP dan SIM dibuang copet di Alun-alun Keraton Yogya

Puluhan KTP dan SIM dibuang copet di Alun-alun Keraton Yogya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.