TOTABUAN.CO– Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Siti Sundari (14), warga Desa Gedungwani, Kecamatan Margatiga. Pelakunya tak lain Ng (52), ibu kandung korban. Motifnya, tersangka kesal karena anaknya dianggap malas membantu keluarga.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk menghabisi korban, serta pakaian milik korban. Kasatreskrim Polres Lamtim Iptu Zaldi Kurniawan didampingi Kapolsek Margatiga Iptu Edi Kurniawan menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan berawal dari ditemukannya jasad korban di kebun yang tak jauh dari rumahnya pukul 17.00 WIB Selasa (11/3).
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Margatiga melakukan olah tempat kejadian peristiwa dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, akhirnya pelaku pembunuhan mengarah kepada Ng.
Itu didasarkan keterangan Jasmani (55), ayah korban. ’’Kepada sang suami, tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuh korban sehari sebelum ditemukan,’’ kata Iptu Zaldi Kurniawan seperti dilansir JPNN.com.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka. Semula saat menjalani pemeriksaan, tersangka membantah telah membunuh anak kandungnya. Selain itu, tersangka juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena jengkel. Sebab, korban disebut malas bila diminta membantu ibunya di dapur dan mencari kayu. Puncaknya, ketika Selasa lalu tersangka bersama korban mencari kayu bakar di kebun belakang rumah.
Saat itu, tersangka telah berhasil mengumpulkan kayu bakar dan langsung pulang ke rumahnya. Sementara, korban tidak juga pulang. Setelah dicari, tersangka menemukan korban hanya duduk di kebun tanpa mencari kayu bakar. Karena kesal, tersangka memukul bagian kepala belakang korban menggunakan kayu bakar. Setelah itu, tersangka menyayat leher korban menggunakan golok hingga tewas.
Namun, kemarin tersangka kembali membantah sebagai pelaku pembunuhan korban. ’’Saya bukan pembunuh. Terlebih membunuh anak saya. Tidak ada saksi yang melihat saya membunuh,’’ kilahnya.
Sementara Jasmani mengatakan, tersangka mengaku kepadanya sebagai pembunuh anaknya setelah 3 hari korban meninggal. ’’Istri saya mengaku sebagai pembunuh anak saya. Namun, dia meminta agar dilindungi,’’ tutur Jasmani di Mapolres Lamtim kemarin.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Jasmani kemudian melaporkannya ke pamong Desa Gedungwani. Laporan tersebut, kemudian diteruskan ke Mapolsek Margatiga. ’’Saya sangat sedih. Selain kehilangan anak, kini istri saya juga ditahan,’’ ujar Jasmani.
Editor Hasdy Fattah