TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Aparat dari sektor Passi mengamankan 2.5 kubik kayu dari berbagai jenis. Selain barang bukti kayu, dua orang pekerja yakni Bendang dan Nono juga diamankan.
Kepala polisi sektor Passi AKP Saiful Tamu mengatakan, penangakapan itu atas hasil operasi pekat yang dilakukan Senin (9/3/2015).
“Jadi sekitar pukul 22.15 wita, kita lakukan operasi pekat. Namun tak menyangka mobil jenis Rambo membawa kayu yang tak dilengkapi dokumen,” kata Saiful Selasa (10/3/2015).
Dia mengatakan, kayu yang ditahan itu yakni jenis Kayu campuran. Masingi-masing membawa 1 kubik lebih.
“Setelah kita cek, tak ada dokumen. Diduga atas hasil pembalakan liar,” kata Saiful. Sementara lokasi pembalakan liar dari hasil pengembangan, di lokasi hutan Bilalang Kecamatan Passi Timur.
Namun, informasi yang didapat, dari penangakapan itu, diduga ada keterlibatan oknum anggota Polisi. Akan tetapi kata Saiful masih akan dilakukan pengembangan lagi. “Kalaupun itu benar, tetap akan diproses lewat propam,”pungkasnya. (Pink/ainur)