TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik Polres Bolmong melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat Bulog Divre Bolmong BM alias Bernard disalah satu kamar hotel di Kotamobagu Senin (12/2) sekitar pukul 15.30 Wita.
Dalam penangkapa itu, penyidik mengamankan uang 30 juta rupiah dan 1.500 karung beras disalah satu gudang milik penadah.
Kepala Bulog Sub Divre Bolmong Ronny Rasyid mengaku kaget bawahannya tertangkap dalam operasi tangkap tangan pihak penyidik Polres Bolmong. Bahkan ia mengaku baru mendengar informasi dari teman saja. Bahkan dia baru menerima surat panggilan dari Kodim untuk klarifikasi.
“Saya justru baru tahu kalau ada pegawai saya tertangkap tangkap. Saya baru menerima surat dari Kodim untuk klarifikasi,” kata Ronny.
Dengan adanya peristiwa tangkap tangan kata Ronny, BM diminta untuk koperatif.
Dia mengaku sejak bertugas awal Februari 2017 lalu, sudah menegaskan agar menindak tegas jika ditemukan ada oknum pegawai yang sengaja main-main dengan penyaluran Rastra.
“Jadi semua petugas yang terlibat dalam penyaluran Rastra tidak dibenarkan untuk melakukan penyalagunaan. Terlebih sudah ada kejadian seperti ini, silahkan penyidik untuk memproses,” tegasnya.
Dia menjelaskan proses penyaluran Rastra mulai dari kepala gudang, satker.
Baca Juga:Pejabat Bulog Bolmong Terkena OTT. Polisi Sita Uang 30 Juta Rupiah
Kepala gudang kata dia tugasnya mengeluarkan sesuai dengan DO, kemudian diantar JPN sebagai pengangkut yang merupakan dan yang mengawal beras itu adalah Satker .
“Satker itu tugasnya mengantar sampai titik distribusi menandatangani penyerahan barang dengan kepala desa. Jadi ketika terjadi OTT kami juga tidak tahu. Silahkan diproses,” ujarnya.
Ronny mengatakan, selaku pimpinan Bulog Dicre Bulog Bolmong, siap akan memberikan keterangan jika dipanggil penyidik Polres BM terkait peristiwa tangkap tangan.
BM sendiri diketahui memiliki tugas sebagai kepala seksi dasar penyaluran beras. BM katanya paling mengetahaui posisi kebutuhan beras yang ada di lima kabupatrn kota yang ada di Bolaang Mongondow Raya ini kata dia.
Hingga saat ini BM telah diamankan di Mapolres Bolmong guna penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas itu, dilakukan setelah bekerjasama dengan aparta TNI. Diduga uang 30 juta yang disiapkan oleh BM itu rencananya akan diberikan kepada oknum anggota TNI Kodim 1303 Bolmong.
Selain uang 30 juta, penyidik juga mengamankan beras yang sudah dikemas dengan kemasan lain berjumlah 1.500 karung yang ditampung disalah satu gudang milik penada. (**)