TOTABUAN.CO HUKRIM — Penyidik dari Polres Bolmong kembali melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala desa terkait dugaan penyaluran raskin Rabu (21/2).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dugaan korupsi penyaluran raskin di Divre Bulog Bolmong.
“Hari ini ada 10 kades yang kita periksa. Semuanya berasal dari Bolmong,” jelas Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas.
Hanny menjelaskan, pemeriksaan terhadap 10 kades tersebut guna untuk mendalami dugaan korupsi raskin yang diperuntukan untuk ribuan jiwa warga miskin yang ada di lima daerah yang ada di Bolaang Mongonsow Raya (BMR).
Menurutnya beberapa keterangan yang didapat soal data penyaluran raskin tidak sesuai atau tumpang tindih dari hasil data yang ada didapat dari Bulog.
Ketidak sesuaian data penerimaan dari berita acara penerimaan raskin mulai dikantongi penyidik.
Hanny mengatakan, beberapa kades mengaku kaget saat ditunjukan berita acara penyerahan yang berasal dari Bulog ternyata tidak sesuai.
“Ini salah satu bukti bahwa penyaluran beras tidak sesuai dengan apa yang diterima,” tuturnya.
Hanny menegaskan, pendalam kasus dugaan korupsi di Divre Bulog Bolmong terus dilakukan. Mengingat, jatah raskin yang seharusnya diterima warga miskin diduga diselewengkan dan diduga untuk dijual kembali, ujarnya. (**)