TOTABUAN.CO— Ketua Umum Bhayangkari, Ning Badrodin Haiti, mengecam keras kejahatan dan kekerasan terhadap anak yang kian meningkat belakangan ini. Ia meminta agar orangtua selalu melindungi anak-anak mereka di rumah.
“Sebetulnya masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri, harus dari segala aspek, baik pemerintah maupun keluarga,” ujar Ning, usai memimpin Musyawarah Bhayangkari ke-21 tahun 2015 dan rapat kerja lima tahunan Yayasan
Kemala Bhayangkari Tahun 2015, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Ning, orangtua dan keluarga dapat melindungi anak-anak dari kejahatan.
“Tolong dari keluarga dulu. Orangtua, terutama ibu agar dapat menjaga anak-anaknya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, Bhayangkari, sebagai organisasi istri polisi selalu bekerja sama dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan tindakan preventif kepada masyarakat.
“Kami memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat, agar mengantisipasi tindak kekerasan terhadap anak. Misalnya, kalau anak dipegang di bagian dada ‘katakan tidak!’ Kalau dipegang di bagian tertentu, ‘katakan tidak!’,” tegasnya.
Sementara itu, Ning menyampaikan, Bhayangkari merupakan satu-satunya organisasi istri polisi yang ada di dunia.
“Di negara mana pun, tidak ada istri polisi punya organisasi. Negara lain kagum, kami sudah terorganisir dalam rangka penyambutan, pembukaan setiap acara kepolisian, sampai memperkenalkan budaya Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, tugas pokok anggota Bhayangkari sama dengan istri-istri lainnya, yaitu mengatur dan menjaga rumah tangga yang baik.
“Namun, kami melakukan kegiatan sosial dan pendidikan. Kami juga memperhatikan kesejahteraan. Misalnya, ada anggota meninggal atau sakit saat bertugas, kami memberikan bea siswa dari Yayasan Kemala kepada putra-putrinya. Kalau istrinya punya keahlian khusus disalurkan sesuai jenjang pendidikannya, atau diberikan modal untuk membuka warung sembako, nanti kami meminta laporan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatat, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Jakarta. Pada 2014, terjadi 40 kasus, sementara pada September 2015 sudah terjadi 41 kasus.
Sumber:beritasatu.com