• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pakaian Dinas Gubernur Bengkulu Rp 4,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2015
in Hukrim
0
Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pakaian Dinas Gubernur Bengkulu Rp 4,9 Miliar
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

iuTOTABUAN.CO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mulai mengusut dugaan korupsi dana pengadaan pakaian dinas gubernur setempat tahun 2013 sebesar Rp 4,9 miliar.

“Saat ini, sudah tiga orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan seputar proyek tersebut. Mereka semuanya penjahit yang mendapat pekerjaan pengadaan pakaian dinas gubernur Bengkulu senilai Rp 4,9 miliar tersebut,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkulu Hanif, di Bengkulu, Kamis (8/10).

Dijelaskan, tiga orang yang diperiksa itu penjahit NK, QT dan RT. Sedangkan Pejabat Pelaksana Teknis dan Kegiatan (PPTK) proyek dan satu lagi penjahit KT belum diperiksa penyidik.

Namun, dua orang ini sudah dijadwalkan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Mereka diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan penyidik karena status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Karena itu, beberapa orang yang terkait dalam proyek ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bengkulu.

Hasil keterangan para saksi ini, kata Hanif, untuk menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pakaian dinas gubernur Bengkulu tersebut. “Kami upayakan dalam waktu dekat para tersangka sudah dapat ditetapkan,” ujarnya.

Namun, Hanif belum dapat menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, pihaknya belum meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat untuk melakakuan audit.

“Kami belum meminta BPKP Bengkulu untuk melakukan audit dana proyek tersebut, karena penyidik masih fokus mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi,” ujarnya.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pakaian dinas Gubernur Bengkulu tahun 2013 sebesar Rp 4,9 miliar mulai diusut awal 2014.

Kasus dugaan korupsi ini diusut Kejari Bengkulu karena ada laporan dari masyarakat ke instansi tersebut. Atas laporan tersebut, Kejari Bengkulu membentuk tim untuk mengumpulkan data dan keterangan di lapangan.

Setelah data yang diperlukan penyidik sudah cukup, status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

 

Sumber;Beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Susah Diatasi, Kecanduan Internet Sebaiknya Dicegah Sejak Dini

Next Post

Temukan Cadangan Minyak, Saka Energi Buka Peluang Eksplorasi Baru

Next Post
Temukan Cadangan Minyak, Saka Energi Buka Peluang Eksplorasi Baru

Temukan Cadangan Minyak, Saka Energi Buka Peluang Eksplorasi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi
Bolmong

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dony Lumenta, menerima kunjungan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

17 November 2025
Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

17 November 2025
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.