• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Kotamobagu Beri Penjelasan Soal Status TSK Oknum Pejabat Pemkot

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Hukrim
0
Kejari Kotamobagu Marah-marah ke Wartawan

Fien Ering Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Fien Ering Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu
Fien Ering Kepala kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala Kejaksaan negeri Kotamobagu Fien Ering memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah pejabat eselon dua di aula kantor pemkot Senin (9/3/2015).

Usai menghadiri pelantikan, Kajari Kotamobagu langsung diburuh sejumlah wartawan untuk menanyakan status tersangka oknum pejabat  RL dalam kasus raibnya asset Masijid Raya Baitul Makmur pada 2013 lalu. “O, kalau ditanya soal kasus itu, sudah SP3. Jadi sudah tidak masalah,” kata Ering.

Dia menjelaskan, pihaknya melakukan SP3 kasus tersebut karena tidak cukup bukti. Meski diakui, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan dan sudah menetapkan tersangka kepada tiga oknum, termasuk kontraktornya.

ia juga membantah kalau penetapan tersangka dalam kasus tersebut, dinilai terburuh-buruh. Ini diketahui setelah ditetapkan,  namun, justru dihentikan.

“Kalau SP3 itukan tidak masalah. Kan kasihan status orang kalau kita gantung . Sehingga, dengan tidak cukupnya bukti, tentu harus kita kembalikan dan dihentikan,” pungkasnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur masing-masing berinisial HSM, RL dan JM. Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka Jumat (1/2/ 2013 lalu. Penetapan tersangka itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus yang masih dijabat Lukman Efendy.

Pada waktu ituLukman menjelaskan,  ada dua kategori dalam pengusutan kasus tersebut yakni terkait asset dan pembangunan Mesjid RBM. Katanya, dari ketiga tersangka tersebut dua diantaranya adalah pejabat dijajaran pemerintah kota Kotamobagu.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Pembangunan Perdesaan Belum Merata

Next Post

PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

Next Post
PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

PAN Akan Cabut Hak Angket untuk Ahok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.