• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Akan Kembalikan Lima Berkas Kasus Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2013
in Berita Utama, Etalase, Hukrim
0
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Akan Kembalikan Lima Berkas Kasus Dugaan Korupsi

Ivan Bermuli SH Kasie Pidsus

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ivan Bermuli SH Kasie PidsusTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Ivan Bermuli berencana akan mengembalikan lima berkas kasus dugaan korupsi yang diserahkan penyidik Polres Bolmong pada Agusutus lalu.

Dari lima berkas itu kata Bermuli yakni, empat berkas kasus dugaan korupsi KPP Pratama dan satu berkas lagi, kasus dugaan korupsi tunjungan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolmong.

“ Setelah dilakukan penelitian berkas, lima berkas itu belum memenuhi syarat. Sehingga akan kita kembalikan. Masih yang ada yang perlu dibenahi,” kata Bermuli rabu (16/10) saat ditemui di kantor Kejaksaan Kotamobagu.

Dia menjelaskan, untuk empat berkas kasus dugaan KPP Pratama itu, terdapat empat tersangka. Mereka adalah FW, NW,SM dan EP. Sedangkan satu berkas TPAPD ada empat tersangka mereka adalah EG, IG, FA dan FS.

“Pemberitahuannya sudah kita sampaikan secara lisan kepada penyidik Polres Bolmong. Karena, berkas yang kita periksa ada beberapa yang perlu dilengkapi,”tuturnya.

Sementara Ketua HMI Cabang Bolaang Mongondow Eko Satrio Paputungan berpendapat, penanganan kasus korupsi KPP Pratama dan Kasus TPAPD yang sementara ditangani Polres Bolmong yang diteruskan ke Kejaksaan agar benar-benar diseriusi.

“ Ini harus diseriusi. Upaya Polres Bolmong untuk melakukan penyelidikan, diharapkan ditindak lanjuti pihak Kejaksaan. Memang perlu ada penelitian berkas, akan tetapi, jika itu sudah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pihak pengadilan tindak pidana korupsi, saya harap jangan ditunda-tunda,” pinta Eko.

Diketahui berkas kasus dugaan korupsi pembangunan kantor pajak KPP Pratama dan kasus dugaan korupsi penyaluran dana TPAPD sudah dilimpahkan sejak agustus lalu ke Kejaksaan negeri Kotamobagu oleh penyidik Polres Bolmong. Hampir sebulan berkas tersebut berada di Kejaksaan, namun belum ada hasil dan masih akan dikembalikan.

 

Peliput Iqbal Sumardi

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanberkasbmrbolmongBolmutbolselboltimdugaangoogle trendsIvan BermuliIver ManossoKajarikorupsikotamobaguKPP PratamaPidsusPOlresoProvinsi Bolmong RayaTPAPD
Previous Post

Dua Bupati Optimis Pembangunan Bandara

Next Post

Temuan DPRD Bolmong PT JRBM Langgar Keputusan Mentri Kehutanan

Next Post
Temuan DPRD Bolmong PT JRBM Langgar Keputusan Mentri Kehutanan

Temuan DPRD Bolmong PT JRBM Langgar Keputusan Mentri Kehutanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.